Berita Banjarbaru

Disdikbud Kalsel Sediakan Rp 6,5 Milar yang Disetujui DPRD untuk Kuota Siswa

Disdikbud Kalsel alokasikan Rp 6,5 milar yang disetujui DPRD untuk memberikan kuota internet kepada 24.000 siswa jenjang SMA/SMK terdampak Covid-19.

Penulis: Nurholis Huda | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/SALMAH SAURIN
ILUSTRASI - Seorang anak sedang belajar secara daring di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, didukung kuota internet murah. 

Editor: Alpri Widianjono

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Selatan dan DPRD akan menganggarkan program kuota internet untuk siswa SMA/SMK.

Kepala Balai Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan dan Kebudayaan (BPTIKP) Kalsel, Eksan Muhtar SPd MPd, mengatakan, pemerintah akan memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak Covid-19 termasuk di bidang pendidikan. 

"Programnya, kami akan sediakan kuota kepada siswa yang terdampak Covid-19," ujarnya, Selasa (25/8/2020).

Oleh karena itu, Balai Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan dan Kebudayaan (BPTIKP) mengusulkan program ini di APBD Perubahan.

VIDEO Begini Anak-anak TK dan SD di Kota Banjarmasin Proses Belajar Daring

Tak Punya Gadget, 20 Siswa SMPN di Banjarmasin Ini Terpaksa Belajar Daring di Sekolah

Desa di Tabalong Ramai-ramai Sediakan Internet Gratis untuk Bantu Kelancaran Belajar Daring

"Anggaran sudah diusulkan dan sudah diketuk DPRD Kalsel dengan alokasi sebesar Rp 6,5 milar" kata dia.

Dari anggaran itu akan meng-cover sebanyak 24.000 siswa jenjang SMA/SMK se-Kalsel.

"Kami akan menyusun jadwal untuk melakukan pembagian kuota internet untuk pembelajaran ini," imbuhnya.

Dijelaskan Eksan, untuk kerjasamanya, yakni dengan operator Telkom. "Penjajakan sudah dilakukan sebelumnya. Dan kuota ini hanya untuk paket belajar. Tidak bisa yang lain," ulasnya.

Untuk teknis pembagian, direncanakan melibatkan Kepala Sekolah dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) semua daerah di Kalsel.

Untuk kepastian bulannya kapan, Ekhsan menjelaskan masih menunggu dokumen keuangan keluar.

"Kami rencanakan bukan Oktober 2020 bisa digunakan. Jadi, Oktober, November dan Desember, bisa digunakan," kata Ekhsan.

(Banjarmasinpost.co.id/Nurholis Huda)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved