Berita Banjarmasin
VIDEO Dalam Waktu Satu Jam, Bisa Melintasi Batas Tiga Kota di Kalsel
Perjalanan selama sekitar 1 jam dapat melintasi Kota Martapura, Kota Banjararbu dan Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan.
Penulis: Salmah | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar adalah tiga daerah yang saling bertetangga, dalam wilayah Provinsi Kalimantan Selatan.
Tak heran jika perbatasan ketiga wilayah ada yang berada di jalan protokol, dalam waktu sekitar 1 jam.
Jika dari Kota Martapura Kabupaten Banjar menuju Kota Banjarbaru, perbatasan kedua kota yang ada di jalan protokol yaitu berbentuk gapura di Jalan Ahmad Yani Km 37, Sungai Paring, dekat Q Mall.
• Disdikbud Kalsel Sediakan Rp 6,5 Milar yang Disetujui DPRD untuk Kuota Siswa
• BMKG Temukan 36 Titik Panas di Kalsel dalam Satu Hari, Terbanyak di Kabupaten Banjar
• Buruh Kalsel Cemas Besaran UMP 2021, Minta Pemerintah dan Pengusaha Bahas Bersama
Kemudian saat menjuju Banjarmasin, melintasi monumen perbatasan di jalan protokol, yaitu Jalan Ahmad Yani Km 18 yang merupakan batas Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar.
Terakhir, saat melintas memasuki Kota Banjarmasin, ada gerbang besar penanda batas dengan Kabupaten Banjar, yakni di Jalan Ahmad Yani Km 6.
Itulah tiga perbatasan meliputi tiga wilayah bertetangga alias Tri Banjar. Jadi, sekali jalan, Anda akan menemui tiga perbatasan sekaligus.
(banjarmasinpost.co.id/salmah saurin)