Berita HSU
Retribusi Menara Telekomunikasi di Kabupaten HSU Terus Berlanjut
Sudah tiga tahun berjalan, retribusi menara telekomunikasi di Kabupaten HSU, Kalsel, bisa menambah pendapatan daerah.
Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskomiinfo) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Provinsi Kalimantan Selatan, saat ini terus melakukan pemantauan menara telekomunikasi yang ada di Kabupaten.
Sesuai dengan aturan, menara telekomunikasi milik perusahaan swasta dikenakan retribusi pertahun.
Sudah sekitar 3 tahun terakhir retribusi menara telekomunikasi di Kabupaten HSU bisa menambah pendapatan daerah.
• Ruko Samping Pasar Modern Kabupaten HSU Belum Diberlakukan Retribusi
• Berharap Semakin Banyak Pesanan, Kerajinan HSU Mulai Bangkit
• Personel Polres HSU Bagikan Masker dalam Pertemuan di Tambalang Tengah
Mengingat proses untuk pengumpulan data memerlrukan waktu cukup lama, hingga retribusi menara telekomunikasi bisa diberlakukan.
“Saat ini kami terus melakukan pemantauan terhadap menara telekomunikasi yang ada di Kabupaten HSU, dimana saat ini jumlahnya sekitar 60 menara,” ujar Kadiskominfo Kabupaten HSU, Adi Lesmana, Kamis (27/8/2020).
Pihaknya juga mengimbau kepada provider yang ingin membangun menara baru, juga melakukan pelaporan kepada Diskominfo HSU dan tertib secara aturan.
(Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/kepala-dinas-kominfo-kabupaten-hsu-adi-lesmana-kamis-462020.jpg)