Berita HSU

Retribusi Menara Telekomunikasi di Kabupaten HSU Terus Berlanjut

Sudah tiga tahun berjalan, retribusi menara telekomunikasi di Kabupaten HSU, Kalsel, bisa menambah pendapatan daerah.

Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/RENI KURNIAWATI
Adi Lesmana, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Provinsi Kalimantan Selatan. 

Editor: Alpri Widianjono

BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskomiinfo) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Provinsi Kalimantan Selatan, saat ini terus melakukan pemantauan menara telekomunikasi yang ada di Kabupaten.

Sesuai dengan aturan, menara telekomunikasi milik perusahaan swasta dikenakan retribusi pertahun.

Sudah sekitar 3 tahun terakhir retribusi menara telekomunikasi di Kabupaten HSU bisa menambah pendapatan daerah.

Ruko Samping Pasar Modern Kabupaten HSU Belum Diberlakukan Retribusi

Berharap Semakin Banyak Pesanan, Kerajinan HSU Mulai Bangkit

Personel Polres HSU Bagikan Masker dalam Pertemuan di Tambalang Tengah

Mengingat proses untuk pengumpulan data memerlrukan waktu cukup lama, hingga retribusi menara telekomunikasi bisa diberlakukan.

“Saat ini kami terus melakukan pemantauan terhadap menara telekomunikasi yang ada di Kabupaten HSU, dimana saat ini jumlahnya sekitar 60 menara,” ujar Kadiskominfo Kabupaten HSU, Adi Lesmana, Kamis (27/8/2020).

Pihaknya juga mengimbau kepada provider yang ingin membangun menara baru, juga melakukan pelaporan kepada Diskominfo HSU dan tertib secara aturan. 

(Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved