Berita HSU
Ruko Samping Pasar Modern Kabupaten HSU Belum Diberlakukan Retribusi
Sejumlah pedagang tidak menempati ruko di Pasar Modern Amuntai Kabupaten HSU dan memilih berjualan di tempat lain karena tak banyak dikunjungi warga.
Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI – Saat memasuki kawasan Pasar Modern Amuntai, Kota Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, terlihat beberapa ruko yang berada disebelah kiri bangunan utama.
Rumah toko tersebut awalnya dibangun untuk merelokasi pedagang yang berjualan di pinggir sungai, kawasan Jalan Abdul Aziz. Bangunan mereka di bantaran dibongkar untuk pembuatan siring, beberapa tahun lalu.
Namun sayangnya kini, belum semua ruko ditempati. Ruko tersebut awalnya untuk para pedagang makanan dan juga buah buahan.
Namun, para pedagang itu memilih berjualan di tempat lain. Hal ini disebabkan dagangan tak banyak dikunjungi warga, sebab harus masuk ke dalam kawasan Pasar Modern dan membayar parkir terlebih dulu.
• Pemkab HSU Segera Kembangkan Pasar Modern Amuntai, Ini Langkah-langkahnya
• Berharap Semakin Banyak Pesanan, Kerajinan HSU Mulai Bangkit
• Kemarau Tiba, Pemilik Kapal di Danau Panggang HSU Risau Kapal Tak Bisa Tambat di Dermaga
Berbeda dengan tempat sebelumnya yang berada di pinggir jalan, sehingga memudahkan pembeli untuk datang.
Kepala UPT Pasar I, Isnaini, Kamis (27/8/2020), mengatakan awalnya ruko tersebut memang diharapkan bisa ditempati oleh pedagang dan dikenakan retribusi. Namun saat ini masih belum diberlakukan karena pedagang belum ada yang menempati.
“Kami akan berupaya agar bangunan dengan rolling door tersebut bisa digunakan secara maksimal,” ujarnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati)
