Berita Banjarmasin
Pendaftaran Program Bantuan UMKM Ditutup, Begini Penjelasan Dinas Kumnaker Banjarmasin
Pelaku UMKM di Banjarmasin harus menelan kecewa. Merek tidak lagi bisa mendaftar sebagai peserta Program Bantuan Modal Kerja Produktif.
Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Pelaku UMKM di Banjarmasin harus menelan kecewa pada saat datang ke Dinas Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Kumnaker).
Mereka tidak bisa mendaftar sebagai peserta Program Bantuan Modal Kerja Produktif.
Kepala Bidang Usaha Mikro, Dinas Kumnaker Kota Banjarmasin, Sri Rusnani menjelaskan, bahwa memang benar pihaknya sudah tidak lagi menerima peserta untuk program bantuan dari pemerintah pusat tersebut.
Hal itu disebabkan karena Jumat (28/08/2020) pukul 11.00 wita adalah batas terakhir penginputan data peserta.
• Ribuan Pelaku UMKM di Kapuas Serahkan Berkas, Syarat Dapat Program Bantuan Langsung Tunai
• Dukung Pelaku UMKM, IMA Chapter Banjarmasin Gelar Pelatihan dan Sertifikasi BNSP Digital Marketing
• Syarat Mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Siang Ini Diluncurkan Presiden Jokowi Secara Virtual
"Hari Kamis (27/08) kemarin adalah hari terakhir Kami buka pendaftaran, sampai pukul 16.00 wita," kata Sri, Kepada Banjarmasinpost.co.id.
Sebelumnya, Sri mengklaim bahwa pihaknya sudah mengedarkan surat yang ditujukan kepada Kelurahan.
Dalam surat tersebut berisi permohonan agar pihak kelurahan, bisa memberikan data warganya yang termasuk sebagai pelaku usaha mikro.
"Jadi sebenarnya data itu Kami terima dari Kelurahan, bukan pelaku usaha yang datang kesini," jelasnya.
Adanya sebagian pelaku usaha yang datang ke kantornya, Sri menduga hal tersebut akibat adanya miss komunikasi di tingkat kelurahan.
"Mungkin informasinya tidak sampai ke palaku usaha, sehingga Mereka datang kesini," ungkap Sri.
Untuk itu Sri mengimbau kepada para pelaku usaha, yang tidak sempat mendaftar sebagai penerima program bantuan untuk bersabar.
Bila nanti kuota penerima yang sudah di tentukan oleh pusat masih tersedia, maka Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin akan kembali melakukan penerimaan data peserta.
• Pemko Banjarbaru Usulkan 2.000 UMKM untuk Dapatkan BLT UMKM dari Pemerintah Pusat
"Memang tidak ada batasan kuota pendaftaran, tetapi yang jelas dari pusat hanya menerima sebanyak 12 juta orang saja untuk seluruh Indonesia," ucanya.
Sementara itu data pelaku usaha di Banjarmasin yang sudah terdaftar mencapai 5 Ribu orang.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/pelaku-umkm-mendatangi-kantor.jpg)