Kriminalitas Tabalong

Kawanan Pencuri Belasan Ban Truk Perusahaan Digulung Petugas Gabungan Polres Tabalong Kalsel

Lima kawanan yang diduga terlibat dalam aksi pencurian belasan ban luar truk dan puluhan ban dalam truk berhasil diamankan petugas gabungan.

Penulis: Dony Usman | Editor: Eka Dinayanti
polres tabalong
lima kawanan pencurian beserta ban yang jadi barang bukti 

Editor: Eka Dinayanti

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Lima kawanan yang diduga terlibat dalam aksi pencurian belasan ban luar truk dan puluhan ban dalam truk berhasil diamankan petugas gabungan.

Petugas gabungan Unit Jatanras Satreskrim Polres Tabalong dan Unit Reskrim Polsek Haruai, mengamankan para pelaku secara bergiliran, Jumat (28/8/2020) malam.

Lima orang pelaku tersebut adalah inisial YF (39), warga Desa Halong, Kecamatan Haruai, Tabalong, yang diduga pelaku utama.

RA (34), warga Desa Nawin, Kecamatan Haruai, Tabalong, yang juga diduga sebagai pelaku utama.

YYH (26), warga Desa Kupang Nunding, Kecamatan Muara Uya, Tabalong, juga diduga sebagai pelaku utama.

2 Doa Buka Puasa Asyura 10 Muharram 1442 H, Sabtu (29/8/20), Simak Juga Niat Puasa Ayyamul Bidh

Penampakan Joshua Suherman bareng Indra Bruggman dan Nafa Urbach, Postingan Jojo Disorot

Sinyal Pertunangan Rizky Billar dan Lesty Kejora dalam Waktu Dekat? Lesti Diminta Tak Menolak

Kemudian, SLM (41), warga Desa Hayup, Haruai, Tabalong, yang diduga berperan sebagai penadah hasil curian.

Serta, RFI (40), warga Desa Mangkupum, Kecamatan Muara Uya, Tabalong, yang juga diduga penadah hasil curian.

Sementara pelapor, MA(50), warga Desa Kembang Kuning, Kecamatan Haruai, Tabalong, yang merupakan pengawas perusahaan PT Astra Agro Lestari 1 Hayup.

Dimana atas kejadian ini, PT Astra Agro Lestari 1 Hayup, mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp. 20.590.500.

Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori, melalui Kasubbaghumas AKP H Ibnu Subroto, dikonfirmasi, Sabtu (29/8/2020), membenarkan petugas gabungan Polres Tabalong dan Polsek Haruai berhasil menangkap lima orang pria yang diduga pelaku pencurian dengan pemberatan.

Lokasi pencurian terjadi di Gudang Central tepatnya Blok 10 PT Astra Agro Lestari 1 Hayup, Desa Hayup, kecamata Haruai Kabupaten Tabalong, Kalsel.

"Kelima orang tersebut diduga mencuri 15 buah ban luar truk merk GT 750 R16 dan 50 buah ban dalam truk merk GT 750 R16 milik PT Astra Agro Lestari," katanya.

Penangkapan kelima pelaku berawal dari petugas mendapat informasi pada Kamis (27/8/2020) malam.

Dimana pelaku SLM menjual ban truk merk GT 750 R16 ke orang lain. Dari situ oetugas pun langsung melakukan penyelidikan di lapangan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved