Berita Nasional

LINK Cek Subsidi Gaji Rp 600 Ribu, Bantuan Subsidi Upah Mulai Dicairkan BPJS Ketenagakerjaan

LINK Cek Subsidi Gaji Rp 600 Ribu, Bantuan Subsidi Upah Mulai Dicairkan BPJS Ketenagakerjaan

Editor: Rendy Nicko
Banjarmasinpost.co.id/Edi Nugroho
PELAYANAN di kantor BPJS Ketenagakerjaaan Banjarmasin. LINK Cek Subsidi Gaji Rp 600 Ribu, Bantuan Subsidi Upah Mulai Dicairkan BPJS Ketenagakerjaan 

Menurut data yang dilaporkan Ida, pemerintah menganggarkan Rp 37,87 triliun dengan target penerima 15.725.232 pekerja.

Bantuan diberikan berupa uang tunai sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.

Bantuan diberikan selama empat bulan, tapi dicairkan per dua bulan sekali dengan total bantuan senilai Rp 2,4 juta.

Pelanggan BPJS Ketenagakerjaan.
Pelanggan BPJS Ketenagakerjaan. (Dok. BPJS)

Artinya dalam sekali cair, para pekerja swasta akan menerima bantuan senilai Rp 1,2 juta.

Cara Cek Nama di BPJS Ketenagakerjaan

Untuk dapat memastikan apakah Anda menerima bantuan atau tidak, masyarakat dapat mengecek secara mandiri.

Pengecekan meliputi Kira-kira apakah namanya ada dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan atau tidak.

Dikutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, berikut cara cek BPJS Ketenagakerjaan untuk status kepesertaan:

1. Aplikasi BPJSTK Mobile (BPJSTKU Personal Service)

- Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.

- Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.

- Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.

- Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.

- Kemudian pilih di "Kartu Digital".

- Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved