Adik Ipar Edo Kondologit Tewas
Kronologis Tewasnya Adik Ipar Edo Kondologit di Tahanan Versi Polisi, Coba Rebut Senpi Petugas
Pihak Polres Sorong Kota akhirnya membeberkan kronologis kematian adik ipar Edo Kondologit di tahanan polisi.
Editor : Didik Trio Marsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Kematian adik ipar penyanyi Edo Kondologit bernama George Karel Rumbino alias Riko (21) yang tewas saat ditahan di Mapolres Sorong Kota, terus menuai protes dari sejumlah pihak.
Riko sendiri menurut Kapolres Sorong Kota AKBP Ary Nyoto Setiawan, ditangkap atas dugaan tindak pidana kekerasan disertai dengan pemerkosaan.
Riko ditangkap pada Kamis (27/8/2020) sekitar pukul 23.00 WIT.
Dalam kasus itu, kata Ary, Riko diduga tengah di bawah pengaruh alkohol.
• Edo Kondologit: Seberat Apa Emang Pelanggarannya Sampai Ditembak dua Kali
• Adik Ipar Edo Kondologit Tewas di Tahanan, Ternyata Tak Sampai 24 Jam Diserahkan Keluarga ke Polisi
• VIRAL Video Edo Kondologit Mengamuk Adik Iparnya Tewas di Tahanan, Kasus Pemerkosaan Nenek 70 Tahun
Riko masuk ke rumah korbannya melalui jendela bagian belakang dan mengambil ponsel.
Menurut Ary, pada saat Riko hendak mengambil televisi, korban tiba-tiba mengetahui dan memergoki tersangka.
Korban dan pelaku sempat saling dorong hingga akhirnya korban terjatuh lalu dicekik oleh pelaku menggunakan tali pada di bagian leher hingga tewas.
“Kemudian tersangka memerkosa korban sebanyak 1 kali,” kata Ary dalam keterangannya, Senin (31/8/2020).
Ary mengatakan penyidik Polres Sorong pun melakukan pengembangan kasus tersebut.
Salah satunya mencari tali yang digunakan Riko untuk menjerat korbannya.
Saat proses tersebut, Ary mengklaim tersangka mencoba melarikan diri hingga menabrak pintu kaca sehingga mengakibatkan luka pada bagian kaki dan kepala tersangka.
Tidak sampai disitu, percobaan melarikan diri juga dilakukan saat tersangka hendak dibawa tim menggunakan mobil menuju ke Pelabuhan Halte Doom.
Di perjalanan tepatnya sebelum masjid Al Jihad, Ary mengklaim tersangka yang berada di kursi belakang juga sempat mencoba mengambil senpi salah satu anggota tim.
“Tim mengambil tindakan tegas terukur terhadap tersangka kemudian tersangka dibawa ke RS. Sele Be Solu untuk mendapatkan pengobatan,” jelasnya.
Usai dari RS, tersangka Riko dibawa kembali ke Mapolres Sorong Kota.
