Kriminalitas Kalteng
Pembobol Warung Diamankan Satreskrim Polres Kapuas, Begini Kronologinya
Pelaku pencurian diamankan petugas saat berada di depan sebuah barak di Jalan Tambun Bungai Gang 5, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalteng.
Penulis: Fadly Setia Rahman | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, KUALAKAPUAS - Lelaki berinisial BB (27) mengaku warga Pulau Petak, Kabupaten Kapuas, diamankan personel Satreskrim Polres Kapuas, Kalimantan Tengah, karena melakukan pencurian.
Aksi tersangka dilakukannya di sebuah warung di Jalan Trans Kalimantan, Sei Beras Kapuas, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalteng.
Pelaku diamankan petugas saat berada di depan sebuah barak di Jalan Tambun Bungai Gang 5, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Sabtu (29/8/2020).
Kasatreskrim Polres Kapuas, AKP Tri Wibowo, Senin (31/8/2020), membenarkan mengamankan tersangka pencurian tersebut. "Kami amankan setelah menindaklanjuti laporan korban dan kami lakukan penyelidikan di lapangan," katanya.
• Curi HP di Warung kawasan Sei Beras Kapuas, Lelaki Ini Diamankan Polisi
• Beraksi Lagi Bobol Warung, Residivis Curat Diamankan Satreskrim Polres Kapuas
• Beraksi di Kapuas, Pencuri asal Tegal Ini Ditangkap di Mantewe Tanahbumbu
• Dua Pencuri Sekarung Karet Ditangkap Warga Pulau Petak Kapuas
Ia juga membeberkan kronologi kejadian itu bermula saat Sabtu (1/8/2020) sekitar pukul 21.00 WIB, di sebuah warung milik pelapor atau korban.
Pelapor dan suaminya baru pulang dari rumah orangtua dan mampir di warung miliknya yang ada di Jalan Trans Kalimantan Sungai Beras tersebut.
Pelapor dan suaminya kaget mendapati pintu warung telah terbuka. Kemudian memeriksa ke dalam warung, hingga mendapati sejumlah barang barang jualan raib. Di antaranya, rokok, PS II, dua buah ponsel merk Oppo, dua tabung gas 3 kilogram, serta tabungan atau celengan.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian diperkirakan Rp 8.500.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kapuas.
Dapat laporan itu, pihak kepolisian pun langsung menindaklanjuti. Hingga akhirnya pelaku pencurian bisa diamankan.
"Bersama pelaku, kami amankan barang bukti ponsel Oppo A51 dan Oppo A1601, celana jeans warna hitam dan sepeda motor honda Sonic warna hitam," pungkasnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Fadly SR)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/tersangka-pencurian-dan-barang-bukti-diamankan-satreskrim-polres-kapuas-3182020.jpg)