Berita Kalsel
Pandemi Covid-19 Hambat Pertumbuhan Ekonomi Kalsel, Turun 2,6 Persen Dibanding Periode Sama 2019
Pandemi Covid-19 menghambat laju pertumbuhan ekonomi Kalsel pada triwulan II 2020 mengalami kontraksi sebesar -2,6 persen dibanding periode sama 2019
Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Syaiful Akhyar
Editor: Syaiful Akhyar
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Sudah genap enam bulan pandemi Covid-19 ada di Kalsel, efek serangan virus asal Wuhan, Cina ini dipastikan akan dirasakan dalam jangka panjang.
Terbukti pandemi Covid-19 ini sudah menghambat laju pertumbuhan ekonomi Kalsel, dimana pertumbuhannya pada triwulan II 2020 (YoY) mengalami kontraksi sebesar -2,6 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2019.
Meski demikian, Pemerintah Provinsi Kalsel, Pemprov Kalsel menyatakan resiko pelambatan pertumbuhan ekonomi di Kalsel cukup termitigasi jika dibanding dampak pandemi secara nasional.
Dimana secara nasional pertumbuhan ekonomi di triwulan ketiga mengalami kontraksi lebih dalam mencapai kurang lebih -5 persen.
• Cara Cairkan Bantuan Sosial Tunai Rp 500 Ribu dari Kemensos, Ini Syarat Dapatkan BST
• Jumlah Peserta Pendaftaran Pilwali Banjarbaru Dibatasi, Tim Kampanye Hanya Dua Orang
• Tinggal Tunggu Keputusan Sidang Kemendikbud, Tari Bagandut Tapin Jadi Warisan Budaya Kabupaten Tapin
"Secara kuantitatif perekonomian Kalsel masih lebih baik dibandingkan perekonomian nasional," kata Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Kalsel, Sugian Noorbah.
Hal ini disampaikannya saat hadir mewakili Gubernur Kalsel dalam Rapat Paripurna DPRD Kalsel dengan agenda penyampaian tanggapan atas pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kalsel terkait Raperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2020, Selasa (1/9/2020).
Terkontraksinya laju pertumbuhan ekonomi Kalsel ini juga mau tidak mau berpengaruh pada kemampuan keuangan daerah Provinsi Kalsel.
Buktinya di rencana anggaran pendapatan Perubahan APBD TA 2020 mengalami kontraksi hingga 7,94 persen dibanding APBD Murni TA 2020.
"Ini terjadi karena pendapatan asli daerah (PAD) pada triwulan dua dibanding dengan triwulan satu 2020 mengalami penurunan hingga minus 22 persen," paparnya.
Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang dilaksanakan sebagai upaya menekan penularan Covid-19 di beberapa daerah di Kalsel pun tak ditampik Sugian menjadi salah satu faktor yang menghambat potensi pemasukan pendapatan daerah.
Karena itu pemerintah Provinsi Kalsel berupaya keras melakukan intensifikasi penerimaan pendapatan daerah melalui relaksasi dan insentif pada komponen pajak daerah.
Selain itu, penggalian sumber pendapatan baru juga dilakukan dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan dan mengacu pada azas keadilan agar tidak membebani masyarakat maupun dunia usaha.
Terkait komposisi dana perimbangan yang juga memiliki porsi cukup besar dalam komponen pendapatan daerah akan dimaksimalkan dengan mengupayakan pemenuhan target kinerja pemerintah daerah terhadap laporan pelaksanaan dan pertanggungjawaban penggunaan dananya.
"Sehingga sanksi penundaan penyaluran dari pemerintah pusat tidak akan terjadi," papar Sugian.
Diketahui, dalam rencana Perubahan APBD TA 2020, komponen pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp 6.656.475.428.911, angka ini turun sebesar Rp 574.429.735.089 atau 7,94 persen dibanding pendapatan daerah pada Anggaran Murni TA 2020 sebesar Rp 7.230.905.164.000.
Sedangkan pada komponen belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 7.047.518.382.972, angka ini turun sebesar Rp 533.386.781.028 atau 7,04 persen dibanding belanja daerah pada anggaran murni APBD TA 2020 yaitu sebesar Rp 7.580.905.164.000,00.
Adanya selisih antara pendapatan dan belanja daerah ditutupi dengan pembiayaan netto sebesar Rp 391.042.954.061, naik sebesar Rp 41.042.954.061 atau naik 11,73 persen dibanding yang dianggarkan pada anggaran murni APBD TA 2020 sebesar Rp 350.000.000.000.
Meski mengalami penyusutan di komponen pendapatan dan belanja dalam Perubahan APBD TA 2020, namun upaya untuk mengerem makin dalamnya penurunan kemampuan keuangan daerah yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kalsel ini tetap mendapat apresiasi dari para Anggota DPRD Provinsi Kalsel.
Selain penyampaian jawaban Gubernur atas pemandangan Fraksi-Fraksi terkait Raperda Perubahan APBD TA 2020, pada Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H Supian HK ini juga dilaksanakan beberapa agenda.
Diantaranya Penutupan Masa Sidang II Tahun Sidang 2020 sekaligus membuka Masa Sidang III Tahun Sidang 2020.
(banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/sugian-noorbah-asisten-pemprov-kalsel.jpg)