Berita Banjar
Pengendara Jaga Jarak di Titik Lampu Merah, Lalu Lintas di Martapura Terapkan Protokol Kesehatan
Pengendara di perempatan Sekumpul Jalan A Yani kilometer 38 Martapura Kabupaten Banjar Rabu (2/9/2020) mulai diberlakukan jaga jarak sesuai tandanya.
Penulis: Milna Sari | Editor: Syaiful Akhyar
banjarmasinpost.co.id/Milna Sari
Petugas mengarahkan pengendara untuk stop di Marka garis protokol kesehatan di lampu merah PPS Martapura
Sementara Kanit Dikyasa Lantas Polres Banjar, Iptu H Tata mengatakan Polres Banjar mendukung penerapan protokol kesehatan di jalan raya.
"Kita selalu membantu kegiatan Dinas Perhubungan apalagi ini terkait penanganan Covid 19, kita selalu fokus untuk membantu menekan angka Covid 19 ini," tambahnya.
Terpantau pengendara masih belum terbiasa dengan jaga jarak saat berhenti di lampu merah. Petugas harus terus turun ke jalan untuk mengarahkan pengendara untuk menerapkan protokol kesehatan.
(banjarmasinpost.co.id/milna sari)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/stop-pengendara.jpg)