Berita Banjarbaru
Pengunggah Video Viral Kompleks Bumi Landasan Ulin Banjarbaru Kalsel Akhirnya Berdamai dengan Warga
Video yang berdurasi 55 detik itu memperlihatkan Kompleks Bumi Landasan Ulin yang terlihat sepi dan tidak berpenghuni.
Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Eka Dinayanti
Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Viral karena unggahannya di tiktok sempat membuat kehebohan masyarakat Kompleks Bumi Landasan Ulin, akhirnya pemilik akun berdamai dengan warga setempat, Rabu (2/09/20).
Video yang berdurasi 55 detik itu memperlihatkan Kompleks Bumi Landasan Ulin yang terlihat sepi dan tidak berpenghuni.
Hal itu membuat warga sekitar protes terkait unggahan dari akun tiktok tersebut.
Menindaklanjuti viralnya unggahan video tiktok tersebut, Kapolsek Banjarbaru Barat, AKP Andri Hutagalung, S.Ab., M.Ap bersama Humas Polres Banjarbaru mempertemukan pemilik akun dan masyarakat Kompleks Bumi Landasan Ulin Kelurahan Guntung Manggis yang merasa dirugikan, di Mapolsek Banjarbaru Barat.
• Ibu di Aceh Tengah Ini Nekat Kubur Bayinya yang Baru Lahir Hidup-hidup, Anak Curiga dan Lakukan Ini
• Pengunjung Tak Pakai Masker, Pengelola Kafe di Banjarmasin Ini Dapat Teguran Tertulis
Kegiatan mediasi mempertemukan masyarakat setempat dengan pemilik akun tiktok agar tidak semakin meluas, dengan demikian kebijakan Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta S.I.K., S.H., M.H dapat terwujud yakni pemeliharaan harkamtibmas.
Pemilik akun mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada masyarakat yang resah dan merasa dirugikan akibat unggahan video tersebut.
Beberapa warga yang hadir mewakili masyarakat Kompleks Bumi Landasan Ulin sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan dan pemilik akun berjanji akan lebih bijak dalam bermedia sosial.
Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso S.I.K., M.H Melalui Kapolsek Banjarbaru Barat AKP Andri Hutagalung, S.Ab, M.AP, mengh\imbau kepada masyarakat agar tetap saring dulu suatu berita yang belum tentu kebenarannya.
"Intinya harus cerdas dan bijaksana sebagai pengguna media sosial, hati–hati jika salah bertindak anda bisa jadi pelaku pidana,” ucapnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Stan)
