Berita Tanahlaut
Jamin Transaksi Jual Beli Tepat Takaran, Pemkab Tala Kalsel Intenskan Langkah ini
Diskopdag sejak bulan lalu memang mulai mengintensifkan kegiatan tera/tera ulang alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Perlindungan terhadap konsumen tak cuma sebatas pada kelancaran distribusi dan ketersediaan setok barang kebutuhan.
Lebih dari itu juga jaminan ketepatan takaran dalam transaksi jual beli.
Apalagi kadang di pasaran maupun di kios eceran masih ada saja pedagang yang menjual barang bersatuan takaran yang tak menggunakan alat takar.
"Contohnya bahan bakar minyak (BBM) eceran dalam jeriken kemasan satu liter hingg empat literan, kan kalau saya lihat kan ada yang pakai takaran kira-kira saja," sebut Mamang, warga Pelaihari, Jumat (4/9/2020).
• Tindakan Lesti Kejora Lihat Ibu Rizky Billar Menangis Saat Curhat Soal Kehidupan sang Anak Disorot
• Pertemuan Krisdayanti dan Atta Halilintar Cuma Seperti Ini, Ibu Aurel Ungkap Kisah Belakang Panggung
• Permintaan Gideon Tengker Bikin Nagita Syok, Raffi Ahmad Bagikan Video Kebersamaan Mertua & Rafathar
Meski umumnya pembeli tak begitu mempersoalkan hal tersebut, namun menurutnya hal itu perlu ditata agar uang yang dikeluarkan pembeli benar-benar sesuai dengan volume barang yang didapat.
"Jadi saya mendukung giat Pemkab Tala yang sekarang gencar melakukan tera alat takar, timbang dan lainnya," tandas pekerja swasta ini.
Pemkab Tala melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Perdagangan (Diskopdag) sejak bulan lalu memang mulai mengintensifkan kegiatan tera/tera ulang alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTS).
Kegiatan pertama menyasar pasar di Batibati dan terus berlanjut ke pasar-pasar lainnya dan masih berlangsung hingga sekarang.
Bupati Tala H Sukamta bahkan beberapa kali turut turun langsung ke lapangan.
Kebijakan tera dan tera ulang tersebut merupakan bentuk tanggung jawab untuk melindungi masyarakat sebagai konsumen pada aktivitas transaksi perdagangan agar tepat ukur, tepat berat dan tepat timbangan.
Karena itu sosialisasinya pun juga dipergencar.
Di antaranya melalui talkshow di Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) Tuntung Pandang 102,3 FM.
Sukamta juga telah melakukan hal itu beberapa hari lalu.
“Tera/tera ulang sangat penting karena menyangkut keberkahan dari sebuah transaksi perdagangan,” ucap Sukamta.
Langkah tersebur bertujuan untuk memberi jaminan serta meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap pedagang di Tala.
Pasalnya, ekonomi suatu daerah akan baik jika rakyatnya lebih banyak berbelanja di daerah setempat.
“Karena itu pula tera dan tera ulang itu juga bagian dari kebijakan kami untuk mendorong perekonomian di Tala,” tandasnya.
(banjarmasinpost.co.id/roy)
