Pilkada Kalsel 2020

Pilkada Banjarbaru 2020 - Aditya dari Tempat Isolasi Mandiri Bersyukur Berkas Diterima KPU

Calon peserta pilkada Banjarbaru yang sedang isolasi mandiri karena Covid-19, Aditya Mufti Arifin, bersyukur berkasnya dinyatakan lengkap oleh KPU.

Penulis: Aprianto | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/APRIANTO
Wartono dan rombongan ke KPU, Jalan Trikora, Kelurahan Loktabat Selatan, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, mendaftar sebagai peserta Pilkada Banjarbaru, Minggu (6/9/2020) sore. 

Editor: Alpri Widianjono

BANJARMASIN POST.CO.ID, BANJARBARU - Berkas pencalonan bakal pasangan calon (bapaslon) wali kota dan wakil wali di Pilkada Banjarbaru 2020, Aditya-Wartono dinyatakan lengkap meskipun tanpa dihadiri Aditya di KPU Banjarbaru Jalan Trikora, Kelurahan Loktabat Selatan, Provinsi Kalimantan Selatan, Minggu  (6/9/2020).

Saat proses pendaftaran, Wartono tidak didampingi Aditya. Sebabnya, Aditya positif terpapar Covid-19 dan menjalani isolasi mandiri di rumah di Jakarta. 

Saat ke KPU, Wartono datang bersama dengan pimpinan partai politik pengusung yang diiringi dengan kesenian hadrah. "Alhamdulillah, berkas persyaratan pencalonan kami lengkap dan diterima KPU Banjarbaru," kata Wartono, setelah pendaftaran.

Dikatakan, dirinya didampingi para pengurus partai pengusung. Pendaftaran dengan cara sederhana dan tidak melibatkan banyak orang dengan jumlah terbatas.

Pilkada Banjarbaru 2020 - Aditya Terpapar Covid-19, Hanya Wartono dan Rombongan ke KPU

Pilkada Banjarbaru 2020 : KPU Nyatakan Syarat Pencalonan Iskandar-Iwansyah Lengkap

Ditambahkan, banyak relawan dan simpatisan yang ingin menghadiri pendaftaran. Akan tetapi untuk menghindari kerumunan, relawan dan simpatisan hadiri secara terbatas.

"Para pendukung, simpatisan dan relawan mau ikut. Tetapi karena protokol kesehatan Covid-19, kami membatasi jumlahnya yang datang ke KPU," katanya.

Wartono juga mengatakan ketidakhadiran Aditya karena sedang menjalani isolasi mandiri di Jakarta untuk memulihkan kesehatan. Surat keterangan kesehatan Aditya juga sudah dilampirkan ke KPU Banjarbaru sesuai dengan peraturan.

Ketua KPU Banjarbaru, Hegar Wahyu Hidayat, mengatakan, persyaratan pencalonan bapaslon Aditya-Wartono dinyatakan lengkap dan sah untuk syarat pencalonannya.

Untuk syarat calon, menurutnya, masih dilihat kelengkapan dan keabsahannya karena ada tahapan penelitian administrasi dan klarifikasi.

Pilkada Banjarbaru 2020 - Naik Motor, Bapaslon Gusti Iskandar-AR. Iwansyah Mendaftar ke KPU

Pilkada Banjarbaru 2020: KPU Banjarbaru Nyatakan Persyaratan Pencalonan Martinus-Jaya Lengkap

Terkait ketidakhadiran Aditya, dikatakan Ketua KPU, karena yang bersangkutan sedang menjalani karantina mandiri. "Surat keterangan hasil swab Aditya diketahui positif Covid-19 sehingga yang bersangkutan tidak bisa berhadir karena sedang menjalani karantina mandiri," ujarnya.

Pihak KPU Banjarbaru juga sudah melakukan konfirmasi terkait dengan ketidakhadiran Aditya melalui video call sesuai dengan aturan. "Kondisi beliau tadi saat video call dalam kondisi sehat. Karena kondisi ini, pencalonan tetap berlanjut untuk tahapan selanjutnya. Tidak digugurkan," tegasnya.

Secara terpisah, Aditya Mufti Ariffinm yang dihubungi Banjarmasinpost.co.id, mengatakan, bersyukur pbahwa berkas pencalonannya sudah dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU Banjarbaru. "Bersyukur, lengkap dan diterima pihak KPU Kota Banjarbaru," ujarnya. 

Dia juga membenarkan, menjalani karantina mandiri di Jakarta. "Saya tidak hadir saat pendaftaran di KPU Banjarbaru karena sedang isolasi mandiri di rumah," katanya.

Dikatakannya hasil swab diketahuinya seminggu yang lalu dengan hasil positif, sehingga harus menjalani karantina mandiri. "Beberapa hari ke depan, mau swab lagi, semoga hasilnya sudah negatif" ujarnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved