Berita Kotabaru
Pengadaan Kabel PJU Jalan Lingkar 30 Tanahbumbu Diusulkan 2021, Jalan Gelap Hingga Akhir 2020
Pascapencurian, kabel penerangan jalan umum (PJU) di Jalan Lingkar 30 Kecamatan Batulicin dan Simpangempat Kabupaten Tanahbumbu, masih belum ada.
Penulis: Man Hidayat | Editor: Syaiful Akhyar
Editor: Syaiful Akhyar
BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Kabel Penerang Jalan Umum (PJU) di Jalan Lingkar 30 yang masuk wilayah Kecamatan Batulicin dan Simpangempat, masih belum ada.
Setelah dicuri komplotan pencuri kabel yang kini ditahan di Mapolres Tanahbumbu, kondisi PJU di Jalan Lingkar tersebut masih mati. Sehingga dimalam hari, masih dalam keadaan gelap gulita.
Pasalnya, kondisi gelap gulita tersebut akan berlangsung hingga akhir tahun 2020 ini. Warga harus meniimati suasan grlap itu.
Sebab, Pemerintah Daerah Kabupaten Tanahbumbu, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tanahbumbu, belum menganggarkannya di perubahan.
• Akomodir Temuan LSM di Kabupaten Kotabaru, Komisi I DPRD Kotabaru Gelar Rapat Dengar Pendapat
• Bupati Kotabaru Sayed Jafar Jalani Masa Cuti 71 Hari, Mulai 26 September Digantikan Karateker
• Geprek Pedas Tapin Dapat Dukungan Bank, Bantuan untuk Stimulus BUMDes dan Reward Pendamping Desa
Menurut Kepala Dinasnya, H Ansyari Firdaus, Senin (7/9/2020), mengatakan kondisi PJU untuk sementara masih dalam keadaan mati. Sebab perlu anggaran untuk mengganti yang baru dan sesuai perencanaan.
" Anggaran untuk kabel PJU di Jalan Lingkar 30 yang dicuri komplotan pencuri kabel itu, kami baru usulkan di 2021," katanya.
Terkait berapa jumlah anggaran yang dibutuhkan, Ansyari Firdaus menyebutkan masih melakukan perhitungan. Kerusakan hingga jumlah panjang kabel yang harus diganti.
" Belum tahu hitunganya, berapa nilainya kami masih hitung-hitung dulu," ujarnya.
(banjarmasinpost.co.id/man hidayat)
