Pilkada Kalsel 2020

Pilkada Kalsel 2020, KPU Tegaskan Tak Persoalkan Hasil Swab Bakal Calon

Sehat atau tidak peserta Pilkada Kalsel 2020 berdasarkan surat dari Tim Pemeriksaan Kesehatan Bapaslon Peserta Pilkada di Kalsel Tahun 2020.

Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/ACHMAD MAUDHODY
Ketua KPU Provinsi Kalimantan Sekatan, Sarmuji. 

Editor: Alpri Widianjono

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Sebanyak 8 bakal pasangan calon peserta pilkada serentak di Provinsi Kalimatan Selatan tertunda menjalani pemeriksaan kesehatan karena terdeteksi mengidap Covid-19.

Empat orang di antaranya dinyatakan positif mengidap Covid-19 setelah melalui tes swab di RSUD Ulin Banjarmasin, Minggu (6/9/2020). Sedangkan empat orang lain, terdeteksinya sebelum mendaftar ke KPU. 

"Yang ditundakan 8 orang karena tim dokter tidak melanjutkan dan menunda pemeriksaan bakal calon yang hasil swabnya positif. Kalau pemeriksaan swab yang hari kedua dan hari ketiga, semua negatif," kata Ketua KPU Kalsel, Sarmuji, dikonfirmasi Banjarmasinpost.co.id, Rabu (9/9/2020).

Meski demikian, Sarmuji menegaskan hasil pemeriksaan swab baik positif atau negatif mengidap Covid-19 seorang bakal calon tidak menjadi perihal yang dipersoalkan oleh KPU.

Pasalnya, hal tersebut bukan menjadi syarat berlanjut atau tidaknya pencalonan seorang bakal calon dalam Pilkada Kalsel 2020.

Ditegaskannya, yang menjadi pegangan bagi KPU menentukan bakal pasangan calon memenuhi syarat atau tidak adalah surat keterangan sehat yang dikeluarkan Tim Pemeriksaan Kesehatan Bapaslon Peserta Pilkada di Kalsel Tahun 2020 yang sudah ditunjuk oleh KPU.

UPDATE Covid-19 Kalsel: Positif Bertambah 98 Orang, Total 9.001 Orang Terpapar Corona

Pilkada Kalsel 2020, Kapolda Imbau Paslon Terapkan Protokol Kesehatan

Pilkada Kalsel 2020, Anggota Dewan Dilarang Pakai Mobil Dinas Saat Ikut Kampanye

Pilkada Kalsel 2020, Empat Bakal Calon yang Positif Covid-19 Jalani Karantina Mandiri

Pada pilkada serentak ini, KPU menunjuk RSUD Ulin Banjarmasin bersama IDI Kalsel, Himpsi Kalsel dan BNN untuk melakukan pemeriksaan kesehatan.

"Yang jadi acuan kami itu hasil pemeriksaan tim dokter. Kami tidak mempersoalkan dari mana dari mana (hasil swab). Yang penting ada pemeriksaan kesehatan dari tim dokter yang sudah ditunjuk, dilaksanakan, keluar keterangan sehat jasmani rohani dan bebas narkoba, kami no problem," kata Sarmuji.

Sebelumnya juga dijelaskan oleh Komisioner KPU Kalsel, Edy Ariansyah, dalam pemeriksaan kesehatan ada tiga aspek penting yang diperiksa dan menjadi penilaian utama oleh tim pemeriksa kesehatan apakah bapaslon bisa melanjutkan pencalonannya atau tidak.

Pertama, yaitu pemeriksaan kesehatan medik, fisik dan psikiatri yang mengevaluasi terkait disabilitas medik kesehatan jiwa dan diaabilitas medik jasmani.

Kedua, yaitu aspek kesehatan psikologi. Memeriksa apakah bakal calon memiliki intelegensi yang baik, mampu mengendalikan diri, memiliki harapan hidup dan kapasitas untuk mencapai tujuan hidup sebaik mungkin.

Lalu, bakal calon juga dievaluasi apakah mampu memanfaatkan potensi dan energi untuk bekerja baik serta mempunyai sikap yang sesuai norma dan pola hidup masyarakat, sehingga relasi interpersonal dan sosialnya baik.

Aspek ketiga adalah yang terkait psikotropika. Bakal calon melalui tes urine dan bisa lolos jika hasilnya bebas dari narkotika dan psikotropika.

"Inilah yang akan dinilai oleh tim dokter. Itu syarat yang bersangkutan dianggap sehat atau tidak sehat," kata Edy.

(Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved