Insiden Penusukan Syekh Ali Jaber
Mahfud Tak Percaya Penikam Gila, Syekh Ali Jaber Tetap Berdakwah
Menko Polhukam Mahfud MD memerintahkan Polri mengusut tuntas kasus penusukan terhadap pendakwah Syekh Ali Jaber di Bandar Lampung.
Editor: Syaiful Akhyar
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD memerintahkan Polri mengusut tuntas kasus penusukan terhadap pendakwah Syekh Ali Jaber di Bandar Lampung.
Mahfud bahkan memerintahkan BNPT, Densus 88, BIN, hingga BAIS TNI untuk turun langsung. Seluruh institusi tersebut diminta menyelidiki latar belakang pelaku hingga kemungkinan adanya jaringan di belakangnya.
Hal itu disampaikan Mahfud dalam video yang diunggah di akun Instagram resminya, @mohmahfudmd, Senin (14/9).
Terkait adanya spekulasi di masyarakat yang mengatakan tersangka bakal disebut aparat sakit jiwa atau gila, Mahfud menegaskan ia belum percaya dengan hal itu sebelum proses penyelidikan selesai.
• Opini Publik - Mahar Politik Pilkada
“Kita akan tahu dia sakit jiwa betulan atau tidak setelah diselidiki. Kan ada tetangganya, ada jejak digitalnya. Kalau orang sakit jiwa jejak digitalnya kayak apa, keluarganya melihatnya kayak apa, tetangganya melihat kayak apa, teman-temannya melihatnya kayak apa. Baru kita dapat menyimpulkan dia sakit jiwa,” kata Mahfud.
Selain itu ia memerintahkan seluruh aparat yang disebutkannya untuk melakukan pemetaan, pemantauan dan memberikan perlindungan penuh kepada pendakwah khususnya ulama.
Menurut Mahfud, apapun pandangan politik pendakwah tersebut, mereka harus diberikan perlindungan jika sedang berdakwah.
Mahfud mengatakan Presiden Joko Widodo sempat mengundang Syekh Ali Jaber buka puasa dan salat bersama pada Ramadan lalu.
“Jadi orang ini orang baik. Oleh sebab itu orang-orang sebaik ini, jangan sampai mengalami hal-hal seperti itu,” ujarnya seraya mengatakan akan menengok Syekh Ali Jaber pada Senin sore.
Sedangkan Wakapolri Komjen Polisi Gatot Eddy Pramono menyatakan pihaknya masih menyelidiki kasus ini.
“Masih didalami, masih didalami semua,” kata Gatot usai rapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/9).
Gatot meminta semua pihak bersabar dan mempercayakan kasus tersebut kepada kepolisian.
Sebelumnya Polda Lampung menyatakan pelaku yang berinisial AA diduga mengalami gangguan jiwa. Hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan sejak Minggu (13/9) malam.
Kabid Humas Polda Lampung ,Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, mengatakan dugaan kelainan jiwa itu karena pelaku tidak fokus saat diperiksa.