Kriminalitas Tabalong
VIDEO Belum 24 Jam Pelaku Tabrak Lari di Tabalong Sebabkan Satu Korban Meninggal, Diamankan
Sempat berupaya kabur setelah terlibat tabrakan di Jln A Yani Desa Karangan Putih, Kecamatan Kelua, Tabalong, pelaku RI (26), kini diamankan
Penulis: Dony Usman | Editor: Eka Dinayanti
Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASIBPOST.CO.ID, TANJUNG - Sempat berupaya kabur setelah terlibat tabrakan di Jln A Yani Desa Karangan Putih, Kecamatan Kelua, Tabalong, akhirnya pelaku RI (26), kini bisa diamankan petugas.
Tabrak lari antara mobil pikap dan sepeda motor honda beat hingga menyebabkan satu korban meninggal dunia, terjadi, Selasa (15/9/2020) siang sekitar pukul 13.00 wita.
Sementara pelaku yang mengaku warga Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) ini diamankan, Rabu (16/9/2020) pagi sekitar pukul 06.00 wita.
Informasi didapat, kecelakaan ini terjadi saat pelaku yang mengemudikan sendirian mobil pikap Daihatsu Gran Max bermaksud pulang ke Kandangan setelah menjual sayur di daerah Kalteng.
• VIDEO Melihat Perkebunan Kayu Manis di Desa Batu Bini Kecamatan Padang Batung HSS
• VIDEO : Polda Kasel Salurkan Ribuan Paket Sembako dan Masker ke Warga Terdampak Covid
• VIDEO Dewan Tapin Sepakati KUA PPAS APBD Tapin 2021
Saat melintas di Desa Karangan Putih inseden tabrakan terjadi, dimana pelaku diduga menabrak bagian belakang sepeda motor yang dinaiki Mahdiya Difa dan Patimah.
Akibatnya joki dan penumpang sepeda itu terpental ke aspal, bahkan menyebabkab korban Fatimah yang duduk di bagian penumpang meninggal dunia, walaupun sempat dilarikan ke Puskesmas Kelua.
Merasa telah menabrak pengendara, pelaku bukannya berhenti dan terus tancap gas meninggalkan korban yang sudah jatuh ke aspal.
Warga pun sempat melakukan pengejaran, bahkan informasi agar pelaku tabrak lari bisa dihentikan langsung disebar di medsos.
Termasuk jajaran Satlantas Polres Tabalong dibantu Polsek Kelua dan Polsek Muara Harus juga melakukan pencarian terhadap pelaku.
Pelaku sendiri terus tancap gas, hingga akhirnya masuk ke sebuah kebun karet di Desa Mantuil, kecamatan Muara Harus, Tabalong, untuk bersembunyi dan melepaskan tanda nomor polisi mobilnya.
Kemudian pelaku sempat keluar dari persembunyian, tetapi karena masih takut tertangkap warga, bersama mobilnya pelaku kembali masuk kebun karet.
Kali ini pelaku malah melepas penutup belakang mobil pikap dengan maksud agar mobio tak mudah dikenali.
Meski begitu tetap saja pelaku tak berani langsung keluar dari kebun karet.
Dirinya memilih keluar selepas magrib dan balik ke Kandangan dengan naik angkutan umum serta meningalkan pikapnya di dalam hutan.