Kriminalitas Tabalong
VIDEO Belum 24 Jam Pelaku Tabrak Lari di Tabalong Sebabkan Satu Korban Meninggal, Diamankan
Sempat berupaya kabur setelah terlibat tabrakan di Jln A Yani Desa Karangan Putih, Kecamatan Kelua, Tabalong, pelaku RI (26), kini diamankan
Penulis: Dony Usman | Editor: Eka Dinayanti
Akhirnya Rabu (16/9/2020) diantar keluarga pelaku menyerahkan diri.
Saat itu pelaku lebih dulu ke Polres HSS dan kemudian dijemput personel Satltantas Polres Tabalong.
Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori, melalui Kasatlantas Iptu Narendra Rian Agusta, membenarkan pelaku telah berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam.
Disampaikannya, setelah pelaku dijemput pihaknya proses langsung dilanjutkan dengan pencarian barang bukti di kebun karet yang jadi persinggahan pelaku.
Di lokasi pertama hanya ditemukan satu TNKB dan di lokasi kedua ditemukan mobil pikap beserta tutup bak yang sudah terlepas.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku kabur dari lokasi kejadian karena merasa takut terhadap warga, sehingga terus melaju.
"Saya ucapkan banyak terimakasih kepada masyarakat yang berikan informasi dan memviralkan kejadian ini. Inilah bukti solidaritas polisi dan masyarakat untuk mengungkap tabrak lari, selama 1 x 24 jam," katanya.
(banjarmasinpost.co.id/dony usman)