Kartu Prakerja

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 9 via www.prakerja.go.id, Hati-hati PMO Bakal Pecat Peserta!

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 9 via www.prakerja.go.id, PMO Bakal Copot Peserta yang Lakukan Ini

Editor: Didik Triomarsidi
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Infografik: Cara mendapatkan Kartu Prakerja 

"Ketika dicabut ada uang yang tidak dipakai, itu kemudian bisa direalokasikan untuk rekrut peserta baru sebagai pengganti," ujar Denni.

"Angkanya tidak fix 200.000 yang tersedia di gelombang 10, dan kemungkinan bisa lebih besar karena ada yang dicabut kepesertaannya," ujar dia.

Syarat Mendaftar

Untuk diketahui, pendaftar Kartu Pra Kerja wajib memenuhi tiga syarat, yakni WNI, berusia minimal 18 tahun dan tidak sekolah atau bekerja.

Pemegang Kartu Pra Kerja akan mendapatkan insentif dengan total Rp 3,55 juta.

Rinciannya, sebesar Rp 1 juta dalam bentuk voucher untuk membeli pelatihan.

Kemudian insentif sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan sebesar Rp 600.000 selama empat bulan diberikan setelah peserta menyelesaikan pelatihan.

Setelah itu, sisanya sebesar Rp 150 ribu, diberikan setelah peserta melakukan pengisian survei untuk tiga kali survei.

Berikut panduan mendaftar Kartu Pra Kerja gelombang 9:

1. Buat Akun PraKerja

Masuk ke situs prakerja.go.id
Pilih menu Daftar Sekarang
Masukkan nama lengkap, email dan password
Cek email untuk konfirmasi akun
Setelah konfirmasi akun berhasil, kembali ke website prakerja.go.id

2. Mengisi Data diri

Login dengan memasukkan email dan password
Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir
Isi data dirimu dengan lengkap
Upload foto KTP dan foto selfie memegang KTP
Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirim ke ponselmu lewat SMS

3. Ikuti Tes motivasi dan Kemampuan Dasar secara Online

Siapkan alat tulis dan kerta untuk mengikuti tes selama 15 menit
Setelah selesai tes, tunggu email pemberitahuan dari Kartu Pra Kerja
Setelah terima email, kembali ke website untuk gabung ke gelombang keempat pendaftaran
Jika kamu berhasil gabung dengan gelombang pendaftaran 9, kamu akan mendapatkan notifikasi
Setelah mendapat notifikasi berhasil, Selamat, Kartu Pra Kerjamu siap digunakan

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Panduan Mendaftar Kartu Pra Kerja Gelombang 9 di www.prakerja.go.id, Ini Syarat dan Alurnya,

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved