Kriminalitas HST

Beraksi Kedua Kalinya, Maling Motor Spesialis Parkir di RS Damanhuri Barabai Ditangkap Warga

Dalang aksi pencurian sepeda motor (Curanmor) di Rumah Sakit H Damanhuri Barabai akhirnya terbongkar. Pelakunya adalah Muhammad Noh (29)

Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Hari Widodo
Humas Polres HST untuk BPost
Tersangka Muhammad Noh dan barbuk. 

Editor : Hari Widodo

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Dalang aksi pencurian sepeda motor (Curanmor) di Rumah Sakit H Damanhuri Barabai akhirnya terbongkar.

Pelakunya adalah Muhammad Noh (29).  Warga Desa Kampung Baru Kecamatan Batu Benawa itu tertangkap warga dan petugas parkir saat akan kembali beraksi, Sabtu (19/9/2020).

Beruntung, ia tak diamuk masa yang geram dengan perbuatannya.

Muhammad Noh ditetapkan tersangka dan dijerat dengan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 362 KUHP.

Tiga Pelaku Curanmor di Kabupaten HST Diamankan Polsek Pandawan

Asyik Main Game di Warnet, Pelaku Curanmor di Martapura Kota Dibekuk Polisi

Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Petugas Polres Tabalong

Warga Desa Kampung Baru Kecamatan Batu Benawa ini melakukan aksinya mencuri pada 13 September 2020 lalu, pada 00.30 Wita.

Saat itu, ia berhasil membawa kabur sepeda motor milik Kamarudin yang terpakir di tempat parkir RS H Damanhuri.

Aksinya itu berlangsung saat korban ingin mengambil air minum kemasan yang disimpan di sepeda motor. Namun, korban bernama Istianah mendapat sepeda motor milik Kamarudin yang parkir tidak ada.

Kamarudin sempat menanyakan kepada penjaga parkir tetapi tidak mengetahui.

Kamarudin menyadari kunci sepeda motor miliknya tidak dilepas dan masih terpasang di sepeda motor.

Parahnya, STNK dan BPKB ada di jok sepeda motor tersebut.

Akibatnya, Kamarudin mengalami kerugian sebesar Rp 14,75 juta.

Tak puas dengan aksi perdananya tersebut, tersangka kembali hendak beraksi di tempat yang sama.

Beruntung aksinya digagalkan oleh petugas parkir dan masyarakat.

Alhasil, anggota Satuan Reserse Kriminal Polres HST mengamankan Muhammad Noh dan melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti, Muhammad Noh pun dijadikan tersangka.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved