Berita Kalsel
VIDEO Lepas Tim PEDAS, Kapolda Kalsel Sebut Sanksi Pidana Bagi Pelanggar
Kapolda Kalsel melepas Tim Penegak Disiplin Kesehatan (PEDAS) yang akan melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan
Penulis: Irfani Rahman | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID,BANJARMASIN - Kapolda Kalsel pada Senin (21/9/2020) pagi melepas Tim Penegak Disiplin Kesehatan (PEDAS) yang akan melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan terhadap masyarakat yang tidak patuh
Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta didampingi Wakapolda Brigjen Mohamad Agung Budijono usai melepas Tim Penegak Disiplin Kesehatan (PEDAS) mengatakan pihaknya dari Jajaran Polda Kalsel , Direktorat Samapta, Direktorat Lalu Lintas bersama -sama Polres sekitar, Polres Banjar, Polres Banjarbaru, Polres Tala dan Batola melakukan pengecekan dalam rangka persiapan operasi yang akan dilaksanakan serentak di 13 Polres dan Polresta.
Adapun tujuan operasi yustisi ini mencegah berkembangnya Covid-19 di wilayah Kalsel dan sasarannya ada tiga yakni orang, kegiatan, dan tempat .
Untuk orang pihaknya fokus kepada orang-orang yang mengalami terkena Covid--19 dan sedang melaksanakan isolasi mandiri di kediaman .
• Tim Gabungan Temukan Banyak Pelanggaran Protokol Kesehatan di Tempat Hiburan di Tanahbumbu Kalsel
• Klaster Keluarga Bermunculan di Kalteng, Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19 Makin Diperketat
Maka orang yang melakukan isolasi tersebut akan pihaknya cek bersama TNI dan Satpol PP dan Gugus Tugas Covid baik yang ada di provinsi maupun kabupaten/kotamadya.
"Kami meminta seluruh masyarakat agar mematuhi patuhi protokol kesehatan ini, sehingga kita jaga diri kita maka kita jaga orang lain," papar jendral bintang dua ini.
Kapolda berharap dengan kebersamaan ini dan pemahaman yang sama maka di Kalsel penyebaran covid bisa ditekan.
Bagaimana saksi misalnya orang isolasi mandiri namun saat diperiksa tak ada di rumah? Kapolda mengatakan sudah ada di Perwali Kota Banjarmasin dan Peraturan Bupati .
Dimana masing-masing akan dikenakan saksi sosial, denda bahkan jika tak mematuhi, pihaknya siapkan saksi pidana.
• Abaikan Protokol Kesehatan, 43 Warga Palangkaraya Terjaring Operasi Yustisi
"Pelanggar akan dikenakan saksi, sosial , denda, Bahkan jika tak mematuhi kita siapkan saksi pidana penjara bagi siapa saja yang tak mematuhi protokol kesehatan ," paparnya dengan nada meninggi.
Jenderal bintang dua ini bahkan meminta dengan tegas kepada para Kapolres/kapolresta untuk menindak para pelanggar protokol kesehatan. Dan menurutnya Polda-TNI, Satgas akan tegas bagi siapapun yang tak menaaati protokol kesehatan.(Banjarmasinpost.co.id/Irfani Rahman)