Berita Banjarmasin
Polresta Banjarmasin Ajak Komunitas Pasar untuk Menegakkan Protokol Kesehatan
Pertemuan dengan komunitas pasar bahas penegakan protokol kesehatan di Aula Rupatama Polresta Banjarmasin, Jalan A Yani Km 3,5, Provinsi Kalsel
Penulis: Jumadi | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Guna membangun kesadaran dan kedisiplinan masyarakat tentang penerapan Protokol Kesehatan, Polresta Banjarmasin menggelar rapat koordinasi bersama komunitas Pasar Antasari dan Pasar Sudimampir.
Pertemuan dilaksanakan di Aula Rupatama Polresta Banjarmasin, Jalan A Yani Km 3,5, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (24/9/2020).
Kegiatan tersebut dipimpin Kasat Binmas Kompol Sony Sulardi, membahas upaya bersama untuk mengedukasi masyarakat di lingkungan pasar.
"Alhamdulillah, dalam pertemuan ini kami mendapat sambutan yang baik dari para komunitas pasar. Mereka siap membantu serta bergabung dengan petugas gabungan lainnya untuk mengedukasi masyarakat,"ucap Kasat Binmas.
• Pasca Alami Kecelakaan Kerja, Empat Pekerja Jembatan HKSN Banjarmasin Sudah Boleh Pulang
• Begini Penjelasan Dinas PUPR Banjarmasin, Terkait Insiden Kecelakaan Kerja Pembangunan Jembatan HKSN
• VIDEO Rangka Cor Jembatan HKSN Banjarmasin Runtuh, Ada Korban Terluka
• BREAKING NEWS - Rangka Cor di Proyek Pembangunan Jembatan HKSN Banjarmasin Roboh
• VIDEO Pilkada Banjarmasin 2020, Empat Paslon Resmi Bertarung di Pilwali
Selain itu dia juga menjelaskan bahwa ini merupakan bentuk dari program relawan berbasis komunitas guna menekan laju angka penyebaran Covid-19 di Kota Banjarmasin.
"Ini merupakan langkah bersama dengan para komunitas untuk mempelopori dan mengingatkan masyarakat tentang pentingnya penerapan Protokol Kesehatan pencegahan Covid-19," terang Kasat Binmas.
Dirinya juga menambahkan bahwa saat ini Kota Seribu Sungai hanya ada 4 zona merah dan 9 zona kuning, hal tersebut merupakan buah hasil dari kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan Protokol Kesehatan.
"Kuncinya adalah kedisiplinan, jika masyarakat sadar dan patuh terhadap protokol kesehatan maka rantai penyebaran Covid-19 bisa segera diputus dan Kota Banjarmasin kembali menjadi zona hijau,"Tambahnya.
Sementara itu Kepala UPT I Sektor Antasari Disperindag Kota Banjarmasin, H Abdul Aziz, mewakili para komunitas pasar, mengatakan, mereka siap tanpa pamrih mendukung dan membantu Polresta Banjarmasin dalam mengingatkan para pedagang serta pengunjung pasar agar selalu menerapkan Protokol Kesehatan.
"Tentunya dengan cara yang santun dan humanis kami ingatkan untuk selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak serta tidak berkerumun,"jelas dia.
(Banjarmasinpost.co.id/Jumadi)
