Pilkada Kalsel 2020
VIDEO Pilkada HST 2020, Pengambilan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati
Pengundian nomor urut pilkada dilaksanakan KPU HST dengan penjagaan sangat ketat oleh jajaran Polres HST, Kalsel.
Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada HST 2020, diadakan di Gedung Murakata, Kota Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (24/9/2020).
Tahapan pemilihan bupati ini dilaksanakan KPU HST dengan penjagaan sangat ketat oleh jajaran Polres HST.
Dalam pengundian nomor urut, dilakukan dengan cara memilih nomor urut pengambilan.
Nomor urut pengambilan nomor diambil oleh calon wakil bupati. Sedangkan nomor urut pasangan calon dan penetapan dilakukan oleh calon bupati.
• Pilkada HST 2020, Para Paslon Maknai Nomor Urut Masing-masing
• Pilkada HST 2020 - Covid-19, Peserta Debat Publik Dibatasi 50 Orang
Pengambilan nomor urut ini dilakukan dengan mengambil bola yang sudah diberi nomor. Nomor terkecil maka akan mengambil nomor pasangan calon lebih dulu.
Nomor urut untuk penetapan tak lagi menggunakan bola, melainkan gulungan kertas yang dimasukan ke dalam tabung.
Nomor urut 1 diperoleh pasangan Fakih Jarjani-Abu Yazid Bustami , nomor urut 2 Akhmad Tamzil-M Ilham Effendy , nomor urut 3 Aulia Oktafiandi-Mansyah Sabri , nomor urut 4 Saban Effendi-Abdillah Alydrus, nomor urut 5 Berry Nahdian Forqan-Pahrijani.
(Banjarmasinpost.co.id/Eka Pratiwi)