Wabah Corona di HST

Update Covid-19 di HST, 14 Orang Dinyatakan Sembuh, Pasien Dalam Perawatan Tersisa 79 Orang

Jumlah pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh di HST bertambah 14 orang. Hingga kini, pasien dalam perawatan berjumlah 79 orang

Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Hari Widodo
Diskominfo HST untuk BPost
Data perkembangan kasus Covid-19 di HST, Minggu (27/9/2020). 

Editor : Hari Widodo

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Angka terkonfirmasi positif covid-19 di Kabupaten Hulu Sungai Tengah per 27 September 2020 tak mengalami kenaikan. Begitu pun kasus meninggal dunia.

Sebaliknya, pasien covid-19 yang dinyatakan sembuh di HST Per Minggu (27/9/2020) bertambah 14 orang

Sedangkan angka positif covid-19 dan meninggal dunia masih sama.

Per 26 September 2020 tercatat 522 terkonfirmasi, 93 dalam perawatan, 393 sembuh, dan 37 meninggal dunia.

Sasar Objek Wisata di HST, Petugas Gabungan Jaring 12 Pelanggar Tak Pakai Masker

Jelang Rabiul Awal 1442 H, Bupati HST Keluarkan Seruan Bersama Hadapi Pandemi Covid-19

Sedangkan per 27 September 2020 tercatat 522 terkonfirmasi, 79 dalam perawatan, 406 sembuh dan 37 meninggal dunia.

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Pencegahan Pengendalian dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Sakdillah mengharapkan kasus sembuh terus bertambah.

Ia juga mengatakan, kali ini Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Tengah fokus kepada masyarakat yang bergejala.

Dan melakukan pelacakan terhadap keluarga penderita covid-19 yang bergejala.

Selain itu, bebernya pihaknya terus melakukan pemeriksaan dan tracking. Angka sembuh pun dipastikan akan meningkat begitu juga kasus positif.

Apalagi, angka terkonfirmasi positif ini berdasarkan hasil swab tracking terhadap orang yang kontak erat dengan penderita.

"Kami mengintensifkan pemeriksaan kepada orang yang bergejala," bebernya.

Razia Perbup HST Digelar, 120 Warga Terjaring Tanpa Masker

Dengan merangkaknya angka covid-19 di HST, ia berharap masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan.

"Sekarang peraturan bupati terkait protokol kesehatan sudah diberlakukan. Kami harap masyarakat patuh. Karena akan ada sanski berupa teguran, sanski sosial, hingga administrasi," bebernya.
(Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved