Kriminalitas HSU
Polres HSU Amankan 2 Orang Beserta Sabu dan Bong di Sungai Malang
Dua pelaku kasus narkoba diamankan anggota Polres HSU di Jalan Negara Dipa No 81 RT 13, Kelurahan Sungai Malang, Kecamatan Amuntai Tengah, Kalsel.
Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Petugas Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, mengamankan pelaku yang terjerat dengan narkoba.
Saat ini, Polres HSU tengah menjalankan program HSU Bersinar, yaitu Bersih dari Narkoba.
Pelaku yang berhasil diamankan adalah RID (53) mengaku warga Desa Teluk Daun, Kecamatan Amuntai Utara, dan NOR (40) mengaku warga Kelurahan Sungai Malang, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten HSU.
Sungguh disayangkan karena di usia yang sudah tidak muda lagi kedua lelaki ini justru terjerat kasus barang haram jenis sabu.
Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan, SIK MH, melalui Kasatresnarkoba Iptu Siswadi SH, mengatakan, kedua pelaku diamankan di dalam sebuah rumah di Jalan Negara Dipa No 81 RT 13, Kelurahan Sungai Malang, Kecamatan Amuntai Tengah.
• Pria ini Diamankan di Rumah, Petugas Satresnarkoba Polres HSU Temukan Paketan Sabu
• Pembawa Sabu Dibekuk Anggota Satresnarkoba Polres HSU di Pinggir Jalan
• Tersangka Penipuan Diciduk di Amuntai, Polres HSU Amankan 2 Lembar Kuitansi
• Polres HSU Amankan Sabu dari Warga Banjarbaru Ini di Palampitan Hilir
Saat Selasa (29/09/2020) sore anggota Satnarkoba Polres HSU mengamankan kedua pelaku berdasarkan hasil penyelidikan.
Benar saja, saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu yang sudah dikerik dari pipet kaca dengan berat bersih 0.02 gram. Kemungkinan sudah selesai digunakan.
Barang bukti lain yang diamankan adalah satu buah pipet kaca yang sudah dikerik, satu buah bong yang tersambung dengan dua buah sedotan plastik, Uang tunai sebesar Rp 100.000, dua unit telepon genggam dan satu unit sepeda motor.
“Kami mengamankan pelaku dan juga barang bukti dan akan terus mengembangkan kasus ini untuk mendapatkan penjual dan juga pengedar sabu di Kabupaten HSU,” Ujar Iptu Siswadi.
(Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/petugas-satresnarkoba-polres-hsu-3092020.jpg)