Kriminalitas HSU

Polres HSU Amankan 2 Orang Beserta Sabu dan Bong di Sungai Malang

Dua pelaku kasus narkoba diamankan anggota Polres HSU di Jalan Negara Dipa No 81 RT 13, Kelurahan Sungai Malang, Kecamatan Amuntai Tengah, Kalsel.

Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Alpri Widianjono
POLRES HULU SUNGAI UTARA UNTUK BPOST GROUP
Petugas Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU) saat melakukan pemeriksaan dalam kasus sabu, di Jalan Negara Dipa No 81 RT 13, Kelurahan Sungai Malang, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten HSU, Provinsi Kalimantan Selatan. 

Editor: Alpri Widianjono

BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Petugas Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, mengamankan pelaku yang terjerat dengan narkoba.

Saat ini, Polres HSU tengah menjalankan program HSU Bersinar, yaitu Bersih dari Narkoba.

Pelaku yang berhasil diamankan adalah RID (53) mengaku warga Desa Teluk Daun, Kecamatan Amuntai Utara, dan NOR (40) mengaku warga Kelurahan Sungai Malang, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten HSU.

Sungguh disayangkan karena di usia yang sudah tidak muda lagi kedua lelaki ini justru terjerat kasus barang haram jenis sabu.

Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan, SIK MH, melalui Kasatresnarkoba Iptu Siswadi SH, mengatakan, kedua pelaku diamankan di dalam sebuah rumah di Jalan Negara Dipa No 81 RT 13, Kelurahan Sungai Malang,  Kecamatan Amuntai Tengah.

Pria ini Diamankan di Rumah, Petugas Satresnarkoba Polres HSU Temukan Paketan Sabu

Pembawa Sabu Dibekuk Anggota Satresnarkoba Polres HSU di Pinggir Jalan

Tersangka Penipuan Diciduk di Amuntai, Polres HSU Amankan 2 Lembar Kuitansi

Polres HSU Amankan Sabu dari Warga Banjarbaru Ini di Palampitan Hilir

Saat Selasa (29/09/2020) sore anggota Satnarkoba Polres HSU mengamankan kedua pelaku berdasarkan hasil penyelidikan.

Benar saja, saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu yang sudah dikerik dari pipet kaca dengan berat bersih 0.02 gram. Kemungkinan sudah selesai digunakan.

Barang bukti lain yang diamankan adalah satu buah pipet kaca yang sudah dikerik, satu buah bong yang tersambung dengan dua buah sedotan plastik, Uang tunai sebesar Rp 100.000, dua unit telepon genggam dan satu unit sepeda motor.

Sabu dan lainnya yang diamankan anggota Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan.
Sabu dan lainnya yang diamankan anggota Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan. (POLRES HULU SUNGAI UTARA UNTUK BPOST GROUP)

“Kami mengamankan pelaku dan juga barang bukti dan akan terus mengembangkan kasus ini untuk mendapatkan penjual dan juga pengedar sabu di Kabupaten HSU,” Ujar Iptu Siswadi. 

(Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved