Kriminalitas HSU

Pembawa Sabu Dibekuk Anggota Satresnarkoba Polres HSU di Pinggir Jalan

Pelaku diamankan di Kelurahan Kebun Sari, anggota Satresnarkoba Polres HSU menemukan satu paket narkoba seberat 0,63 gram dan berat bersih 0,46 gram.

Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Alpri Widianjono
POLRES HSU UNTUK BPOST GROUP
RM, warga Desa Kelurahan Murung Sari, Kecamatan Amuntai Tengah, diamankan Polres Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, atas kasus sabu, Kamis (3/9/2020). 

Editor: Alpri Widianjono

BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI – Petugas Polres Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, kembali mengamankan pelaku yang kedapatan memiliki narkoba jenis sabu.

Pelaku, RM, warga Desa Kelurahan Murung Sari, Kecamatan Amuntai Tengah, diamankan petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres HSU.

Pelaku diamankan di Kelurahan Kebun Sari, Kecamatan Amuntai Tengah, polisi menemukan satu paket narkoba seberat 0,63 gram dan berat bersih 0,46 gram.

Tersangka Penipuan Diciduk di Amuntai, Polres HSU Amankan 2 Lembar Kuitansi

Polres HSU Amankan Sabu dari Warga Banjarbaru Ini di Palampitan Hilir

Polsek Alabio Amankan Penyetrum Ikan di Rantau Karau Hulu Kabupaten HSU

Ketua Perguruan Silat di Amuntai Setubuhi Murid Sampai Hamil, Korban Diimingi Ilmu Tenaga Dalam

Kapolres HSU, AKBP Afri Darmawan SIK MH, melalui Kasatresnarkoba Iptu Siswadi SH, mengatakan,  pengungkapan kasus narkoba setelah mengumpulkan informasi.

Dan pelaku diamankan, saat berada di pinggir jalan yang sebelumnya sudah diawasi oleh anggota.

Barang bukti lain yang ditemukan adalah dua piper klip dan satu unit sepeda motor serta uang tunai. “Pelaku langsung kami amankan beserta dengan barang bukti, untuk pengembangan kasus lebih lanjut,” ujarnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved