Wabah Corona di Kalsel
VIDEO : Dua Pekan, 1.000 Pelanggar Protokol Kesehatan Terjaring
Selama dua pekan berlangsungnya pelaksanaan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan, sesuai dengan Pergub nomor 66/2020, tim menjaring.
Penulis: Jumadi | Editor: M.Risman Noor
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN -Selama dua pekan berlangsungnya pelaksanaan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan, sesuai dengan Pergub nomor 66/2020, tim menjaring sebanyak 1.000 pelanggar.
Ungkapan itu disampaikan Kasubdit Gasum Ditsamapta Polda Kalsel, AKBP Joko Sumantri, saat dilaksanakannya Operasi Yustisi di kawasan Terminal Induk, Jalan Pramuka, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin.
Dikatakannya, dalam sehari, kegiatan ini dilaksanakan 3 sampai 4 kali, dengan jumlah total (Tim) sebanyak 87 orang terbagi dari beberapa regu.
Mereka terdiri dari TNI-Polri serta dari Satpol PP Provinsi Kalsel.
Ditambahkannya, dalam satu regu ada sebanyak 30 orang.
• 7 Tips Cegah Klaster Covid-19 di Keluarga, Ini Penjelasan Satgas Penanganan Virus Corona
• Ketua Satgas Covid-19 Sebut Belum Ada Larangan Pemakaian Masker Scuba
"Kegiatan ini bisa dilakukan dengan operasi di tempat maupun hunting. Kalau malam kami melakukan kegiatan di beberapa cafe di Banjarmasin,"jelas AKBP Joko Sumantri.
Untuk pelaksanaan di depan Terminal km 6 Banjarmasin, terjaring sebanyak 13 pelangar. Mereka rata-rata tidak memakai masker.
"Kegiatan yang kami lakukan ini agar ada efek jera terhadap pelanggar,"tuturnya.
Pantauan di lapangan, mereka yang kedapatan tidak memakai masker, tidak dilakukan denda atau sanksi sosial (Seperti pada Perwali no 68). Akan tetapi dilakukan pendataan, dengan menunjukkan KTP.
Setelah itu pelanggar diberi masker secara gratis. Kemudian pelanggar diberi lampiran kedua surat teguran pelanggaran protokol kesehatan. (banjarmasinpost.co.id/jumadi)