Berita Kalteng
Ketua Satgas Covid-19 Palangkaraya Sebut Belum Ada Larangan Pemakaian Masker Scuba
Masker scuba banyak dijual di Kota Palangkaraya, Kalteng, dan menurut Satgas Covid-19 setempat tidak ada larangan.
Penulis: Fathurahman | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Warga Kota Palangkaraya pada umumya mengenakan Masker Scuba.
Bahkan, masker jenis ini masih tetap ramai dibeli masyarakat. Para pedagang, banyak yang menjualnya di pinggiran jalan di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah tersebut.
"Belum ada larangan menjual masker scuba sampai saat ini," kata Hamim, salah satu penjual masker di Jalan Yos Soedarso, Kota Palangkaraya, Rabu (30/9/2020).
Sementara itu, Ketua Harian Satgas Covid-19 Palangkaraya, Emi Abriani, mengatakan, hingga kini belum ada larangan resmi terhadap pemakaian masker model scuba tersebut.
• Penyelenggara Haji dan Ormas Dialog dengan Anggota DPR dan Kemenag di Palangkaraya
• Maling Motor Beraksi di Jalan Garuda Palangkaraya Kalteng saat Pemilik Mencari Cacing Umpan Mancing
• Tujuh Kali Masuk Penjara, Residivis Pencuri Asal Palangkaraya Kembali Terjerat Hukum Kasus Serupa
• Kantor KPU Kota Palangkaraya Dipasang Pagar Kawat Besi Maksimalkan Pengamanan
“Kami masih melakukan kajian, soal layak tidaknya masker model scuba tersebut,” ujarnya, terkait masker jenis scuba ini.
Ditegaskan dia, pelarangan pemakaian Masker Scuba harus ada dasarnya. Meskipun saat ini, penggunaanya masih jadi perdebatan karena dirasakan kurang efektif dalam menangkal penyebaran Covid-19.
“Harus ada hasil kajian dulu dan aturannya sebagai dasar penegakan di lapangan, sehingga bisa dilakukan penerapan larangan memakai masker scuba,” ucap Emi.
Masker model scuba tidak ada bedanya dengan pemakaian jenis masker yang berbahan kain. Karena, masker jenis scuba juga ada yang cukup tebal. "Kami akan menanyakan ini kepada pihak Dinkes Palangkaraya," ujarnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Faturahman)
