Ekonomi dan Bisnis

Cara Dapat Subsidi Bunga KPR dan Kredit Kendaraan Bermotor, Ini Syarat dan Besarannya

Cara Dapat Subsidi Bunga KPR dan Kredit Kendaraan Bermotor, Ini Syarat dan Besarannya

Editor: Rendy Nicko
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi KPR. Cara Dapat Subsidi Bunga KPR dan Kredit Kendaraan Bermotor, Ini Syarat dan Besarannya 

Untuk debitur perbankan atau perusahaan pembiayaan, ketentuannya adalah:

  • Platfon kredit kurang dari atau sama dengan Rp 500 juta diberikan subsidi bunga sebesar 6 persen selama tiga bulan pertama dan 3 persen selama tiga bulan berikutnya per tahun
  • Platfon kredit lebih dari Rp 500 juta sampai dengan Rp 10 miliar diberikan subsidi bunga sebesar 3 persen selama tiga bulan pertama dan 2 persen selama tiga bulan berikutnya per tahun

Subsidi Kuota Gratis Pelajar Cair Lagi, Ini Cara Aktivasi Paket Telkomsel, XL, Indosat dan 3

Artikel ini dikutip dari Berita Kompas Hari Ini dengan judul Syarat Mendapatkan Subsidi Bunga KPR dan Kredit Kendaraan Bermotor

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved