Ekonomi dan Bisnis
Cara Dapat Subsidi Bunga KPR dan Kredit Kendaraan Bermotor, Ini Syarat dan Besarannya
Cara Dapat Subsidi Bunga KPR dan Kredit Kendaraan Bermotor, Ini Syarat dan Besarannya
 
							Editor: 
							Rendy Nicko
						
			
	
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi KPR. Cara Dapat Subsidi Bunga KPR dan Kredit Kendaraan Bermotor, Ini Syarat dan Besarannya 
Untuk debitur perbankan atau perusahaan pembiayaan, ketentuannya adalah:
- Platfon kredit kurang dari atau sama dengan Rp 500 juta diberikan subsidi bunga sebesar 6 persen selama tiga bulan pertama dan 3 persen selama tiga bulan berikutnya per tahun
- Platfon kredit lebih dari Rp 500 juta sampai dengan Rp 10 miliar diberikan subsidi bunga sebesar 3 persen selama tiga bulan pertama dan 2 persen selama tiga bulan berikutnya per tahun
• Subsidi Kuota Gratis Pelajar Cair Lagi, Ini Cara Aktivasi Paket Telkomsel, XL, Indosat dan 3
Artikel ini dikutip dari Berita Kompas Hari Ini dengan judul Syarat Mendapatkan Subsidi Bunga KPR dan Kredit Kendaraan Bermotor


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											