Berita Nasional

NADIEM Ganti Ujian Nasional Jadi Asesmen Nasional, Tak Ada Bimbel dan Evaluasi Capaian Siswa

Nadiem Ganti Ujian Nasional Jadi Asesmen Nasional, Cuma 3 Aspek Diuji & Evaluasi Capaian Siswa Dihapus

Editor: Didik Triomarsidi
Dok. Kemendikbud
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim 

Editor : Didik Trio Marsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID - Polemik selama ini terkait Ujian Nasional (UN) di sekolah dihapus atau tidak, terjawab sudah.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim akhirnya resmi mengganti UN menjadi Asesmen Nasional dan berlaku pada tahun 2021.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyebut Asesmen Nasional sebagai penanda perubahan paradigma evaluasi pendidikan dan menjadi bagian dari kebijakan Merdeka Belajar yang juga didukung penuh oleh Presiden Joko Widodo.

Tujuan utamanya adalah mendorong perbaikan mutu pembelajaran dan hasil belajar peserta didik. Untuk itu, Kemendikbud mengundang para pemangku kepentingan untuk memberikan masukan terhadap rencana penerapan Asesmen Nasional pada 2021.

Nadiem Makarim Hapus Ujian Nasional, Anehnya Dana Pengadaan Komputer di Jabar Tetap Cair

Positif, Presiden Jokowi Tiadakan Ujian Nasional 2020, Respon Merebaknya Covid-19

8,3 Juta Siswa Terimbas Covid-19! Jokowi Tiadakan Ujian Nasional (UN) 2020 Efek Wabah Virus Corona

Anggota Badan Standar Nasional Pendididikan (BSNP) Doni Koesoema mengatakan, Asesmen Nasional ini menjadi salah satu alternatif transformasi pendidikan di tingkat sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, pengajaran, dan lingkungan belajar di satuan pendidikan.

“Melalui asesmen yang lebih berfokus, diharapkan perbaikan kualitas, layanan pendidikan bisa semakin efektif. Dengan demikian, kepala dinas harus memastikan pelaksanaan Asesmen Nasional di daerah dengan memperhatikan kesiapan sarana prasarana dan keselamatan peserta didik bila pandemi Covid-19 di daerahnya belum teratasi dengan baik,” ujar Doni seperti dilansir laman Kemendikbud, Rabu (7/10/2020),

3 aspek yang diujikan

Mendikbud Nadiem Anwar Makarim mengatakan, perubahan mendasar pada Asesmen Nasional adalah tidak lagi mengevaluasi capaian peserta didik secara individu, tetapi mengevaluasi dan memetakan sistem pendidikan berupa input, proses, dan hasil.

Ilustrasi pelaksanaan Ujian Nasional 2020. UN 2020 untuk SMA/SMK/MA secara resmi dibatalkan pemerintah.
Ilustrasi pelaksanaan Ujian Nasional 2020. UN 2020 untuk SMA/SMK/MA secara resmi dibatalkan pemerintah. (WARTA KOTA/ANGGA BHAGYAWARTA)

Asesmen Nasional 2021, terang dia, adalah pemetaan mutu pendidikan pada semua sekolah, madrasah, serta program kesetaraan jenjang sekolah dasar dan menengah.

Asesmen Nasional terdiri dari tiga bagian, yakni:

Asesmen Kompetensi Minimum (AKM)
Survei Karakter
Survei Lingkungan Belajar

Mendikbud melanjutkan, AKM dirancang untuk mengukur capaian peserta didik dari hasil belajar kognitif, yaitu literasi dan numerasi.

Kedua aspek kompetensi minimum ini menjadi syarat bagi peserta didik untuk berkontribusi di dalam masyarakat, terlepas dari bidang kerja dan karier yang ingin mereka tekuni di masa depan.

“Fokus pada kemampuan literasi dan numerasi tidak kemudian mengecilkan arti penting mata pelajaran karena justru membantu murid mempelajari bidang ilmu lain, terutama untuk berpikir dan mencerna informasi dalam bentuk tertulis dan dalam bentuk angka atau secara kuantitatif,” jelas Mendikbud.

Kemampuan literasi dan numerasi, lanjut Mendikbud, adalah kemampuan yang akan berdampak pada semua mata pelajaran yang diajarkan oleh guru dan dipelajari oleh murid.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (12/12/2019). Rapat kerja tersebut membahas sistem zonasi dan Ujian Nasional (UN) tahun 2020, serta persiapan pelaksanaan anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2020. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/aww.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (12/12/2019). Rapat kerja tersebut membahas sistem zonasi dan Ujian Nasional (UN) tahun 2020, serta persiapan pelaksanaan anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2020. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/aww. (ANTARA FOTO/PUSPA PERWITASARI)
Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved