Unjuk Rasa UU Cipta Kerja

VIDEO Mahasiswa Pemrotes UU Omnibus Law Kecewa Tak Satupun Anggota DPRD Masuk Kantor

Mahasiwa pemrotes UU Omnibus Law menyegel kantor DPRD Provinsi Kalteng di jalan S Parman, Kota Palangkaraya, dikarenakan tak ada satupun anggota dewan

Penulis: Fathurahman | Editor: Alpri Widianjono

Editor: Alpri Widianjono

BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Mahasiswa berunjuk rasa, menentang UU Omnibus Law, mendatangi kantor DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Jalan S Parman, Kota Palangkaraya, Kamis (8/10/2020).  

Mendapatkan izin dari polisi, mereka kemudian memasang spanduk bertuliskan "Gedung Ini Disegel Rakyat," menutupi papan nama gedung DPRD tersebut.

Wakil Rakyat tak Ada, Mahasiswa di Palangkaraya Geram dan Bakar Ban dalam Aksi Unjuk Rasa

VIDEO Satu Orang Diamankan Polisi Saat Aksi Penolakan UU Omnibus Law di Palangkaraya

Mabuk di Tengah Unjuk Rasa Mahasiswa di Gedung DPRD Kalteng, Pria ini Diamankan Polisi

Hal itu lantaran kekecewaan mahasiswa terhadap anggota DPRD Kalimantan Tengah yang tidak satupun masuk kantor.

Seorang pejabat sekretariat DPRD Kalimantan Tengah melalui pengeras suara, mengungkapkan, bahwa anggota DPRD Kalteng sedang kunjungan kerja di luar daerah sejak Rabu (7/10/2020).

(Banjarmasinpost.co.id/Faturahman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved