Unjuk Rasa UU Cipta Kerja
VIDEO Mahasiswa Pemrotes UU Omnibus Law Kecewa Tak Satupun Anggota DPRD Masuk Kantor
Mahasiwa pemrotes UU Omnibus Law menyegel kantor DPRD Provinsi Kalteng di jalan S Parman, Kota Palangkaraya, dikarenakan tak ada satupun anggota dewan
Penulis: Fathurahman | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Mahasiswa berunjuk rasa, menentang UU Omnibus Law, mendatangi kantor DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Jalan S Parman, Kota Palangkaraya, Kamis (8/10/2020).
Mendapatkan izin dari polisi, mereka kemudian memasang spanduk bertuliskan "Gedung Ini Disegel Rakyat," menutupi papan nama gedung DPRD tersebut.
• Wakil Rakyat tak Ada, Mahasiswa di Palangkaraya Geram dan Bakar Ban dalam Aksi Unjuk Rasa
• VIDEO Satu Orang Diamankan Polisi Saat Aksi Penolakan UU Omnibus Law di Palangkaraya
• Mabuk di Tengah Unjuk Rasa Mahasiswa di Gedung DPRD Kalteng, Pria ini Diamankan Polisi
Hal itu lantaran kekecewaan mahasiswa terhadap anggota DPRD Kalimantan Tengah yang tidak satupun masuk kantor.
Seorang pejabat sekretariat DPRD Kalimantan Tengah melalui pengeras suara, mengungkapkan, bahwa anggota DPRD Kalteng sedang kunjungan kerja di luar daerah sejak Rabu (7/10/2020).
(Banjarmasinpost.co.id/Faturahman)