Unjuk Rasa UU Cipta Kerja
Wakil Rakyat tak Ada, Mahasiswa di Palangkaraya Geram dan Bakar Ban dalam Aksi Unjuk Rasa
Mahasiswa marah dengan anggota DPRD Kalteng yang bungkam karena tidak ada satupun yang hadir saat mereka datang menyampaikan pernyataan sikap
Penulis: Fathurahman | Editor: Eka Dinayanti
Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Aksi unjukrasa penolakan UU Omnibus Law yang dilakukan gabungan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, semakin siang semakin panas.
Mahasiswa marah dengan anggota DPRD Kalteng yang bungkam karena tidak ada satupun yang hadir saat mereka datang menyampaikan pernyataan sikap penolakan UU Omnibus Law tersebut.
Mahasiswa juga semakin marah saat tidak diperbolehkan masuk ke gedung DPRD Kalteng untuk menemui wakil rakyat yang saat itu sedang melakukan kunjungan kerja ke luar Palangkaraya.
• Kondisi Zaskia Gotik yang Mulai Ngos-ngosan Diungkap, Istri Sirajuddin Mahmud Gelar Tujuh Bulanan
• Tak Kunjung Terima Kuota Gratis, Warga Banjarmasin Ini Sebut Pengeluran Pembelajaran Daring
• Aksi Angela Gilsha Buang Air di Jamban Ditemani Cut Syifa, Haico Van Der Veken Pilih ke Sini
Akhirnya, terjadi aksi lempar botol aqua juga batu ke arah petugas yang menjaga pintu masuk gedung DPRD Kalteng yang sudah dipasang barrier atau pagar kawat berduri dan pagar betis sejumlah anggota polda Kalteng.
Aksi ini membuat penjagaan polisi diperketat dengan menurunkan armada mobil semprot dan personel yang siap menembakkan gas air mata kepada mahasiswa, namun saat dilakukan negosiasi akhirnya tensi mahasiswa dan polisi mereda.
Aksi berakhir sekitar pukul 14.00 wib siang hari setelah mahasiswa membacakan sejumlah tuntutan menolak UU Omnibus Law.
banjarmasinpost.co.id / faturahman