Demo Tolak UU Cipta Kerja
Dosen-dosen yang Dukung Mahasiswa Demo Tolak UU Cipta Kerja, Beri Nilai A dan Liburkan Kuliah
Dosen-dosen yang Dukung Mahasiswa Demo Tolak UU Cipta Kerja, Beri Nilai A dan Liburkan Kuliah
Editor : Didik Trio Marsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID - Demo tolak UU Cipta Kerja pecah hampir diseluruh wilayah di Indonesia.
Mahasiswa berbaur dengan masyarakat turun ke jalan, memperjuangkan agar Omnibus Law UU Cipta Karya di cabut.
Melihat anak didiknya berjuang menolak pengesahan UU Cipta Kerja, sejumlah dosen bakal memberikan penghargaan untuk mahasiswanya.
Sejumlah dosen yang mendukung mahasiswanya melakukan unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Karya telah menjanjikan sejumlah penghargaan.
• Pernyataan Resmi Presiden Jokowi Soal UU Cipta Kerja, Diklaim untuk Atasi Pengangguran
• Data Polri : 154 Pendemo Reaktif Covid-19 dan 129 Orang Sipil Alami Luka Saat Aksi UU Cipta Kerja
• Cafe Elnino di Banjarmasin Gratiskan Makan Minum bagi Kader Demokrat & PKS yang Tolak UU Cipta Kerja
• Liput Demo Tolak UU Cipta Kerja Wartawan Merahputih.com Hilang, Sebelumnya Diamankan Petugas
• Pengakuan Bocah Pendemo: Kalau Ngga Ikut Demo Diincar, Digebukin, Mau Dibunuh
Di Surabaya, seorang dosen akan memberikan nilai A pada mahasiswanya yang berdemonstrasi menolak UU Cipta Kerja.
Sedangkan di Jember, dosen sengaja meliburkan kuliah supaya mahasiswanya bisa mengikuti aksi.
Janji berikan nilai A

Umar Sholahudin, salah satu dosen di Universitas Wijaya, Surabaya berjanji memberi nilai A pada mahasiswanya yang berunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja.
Pengumuman itu disampaikan dalam akun Facebooknya, Rabu (7/10/2020).
'Buat mahasiswa saya yang ikut demo Tolak UU Cipta Kerja bersama buruh untuk mata kuliah Gensos dan Pembangunan saya kasih nilai A,' tulis Umar dalam unggahannya.
Umar menilai demonstrasi adalah sarana belajar efektif mahasiswa sebagai agen perubahan dibandingkan hanya belajar secara daring.
"Turun ke jalan menurut saya lebih efektif agar mereka ikut merasakan perjuangan rakyat," kata Umar, Kamis (8/10/2020)
Kemudian, UU Cipta Kerja juga dianggap memengaruhi kondisi mahasiswa ketika telah terjun di dunia kerja nanti.
Sehingga, hal itu perlu diperjuangkan.
"Omnibus law tidak hanya berdampak bagi buruh, tapi bagi elemen lainnya termasuk mahasiswa saat nanti dia bekerja," kata dia.