Berita Banjarmasin
Komisi IV DPRD Kalsel Perjuangkan Nakes Covid-19 Kembali Dapatkan Uang Lelah dari APBD
Ketua Komisi IV DPRD Kalsel H M Luthfi Saifuddin menilai nakes layak menerima uang insentif dari APBD Kalsel
Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Para tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas melakukan pelayanan terhadap para pasien Covid-19 di RSUD milik Pemprov Kalsel sempat gigit jari karena harus mengembalikan uang lelah yang mereka terima dari APBD Provinsi Kalsel.
Pasalnya, mereka yang juga menerima uang insentif dari Kemenkes RI bersumber dari APBN tidak diperkenankan menerima insentif ganda.
Akibatnya, seperti disampaikan Direktur RSUD Ulin Banjarmasin, Hj Suciati MKes kepada Banjarmasinpost.co.id, Minggu (11/10/2020), sudah ada ratusan nakes di RSUD Ulin Banjarmasin mengembalikan uang lelah tersebut dan terkumpul kurang lebih Rp 880 juta di Kas Rumah Sakit.
Namun pengembalian uang tersebut ke kas daerah belum final dan masih menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
• Terima Insentif Dobel, Ratusan Nakes di Kalsel Diminta Kembalikan Insentif dari APBD
• Sempat Diminta Kembalikan, Nakes Covid-19 di RSUD Ulin Kalsel Berpeluang Terima Lagi Uang Lelahnya
• Banyak Nakes Positif Covid-19, Sekda Kotabaru Tutup Pelayanan Puskesmas Dirgahayu
Terkait hal ini, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel, H M Luthfi Saifuddin menyatakan, seharusnya jika tak menjadi temuan oleh BPK RI maka dana tersebut bisa dikembalikan kepada para nakes.
"Uang yang dikembalikan itu hanya dihimpun di kas rumah sakit sambil menunggu hasil LHP BPK RI. Apabila di LHP BPK ini bukan sebuah temuan, maka uang itu akan dikembalikan lagi ke nakes," kata Luthfi kepada Banjarmasinpost.co.id.
Menurut Politisi Gerindra ini, meskipun ada atau tidaknya insentif yang dikucurkan dari APBN, sah-sah saja Pemerintah Provinsi Kalsel melalui APBD memberikan uang lelah kepada para nakes yang melaksanakan pelayanan terhadap pasien Covid-19 di Kalsel.
Pasalnya kata Luthfi, pengorbanan yang dilakukan para nakes begitu besar dengan mempertaruhkan nyawa dari risiko terpapar Covid-19, begitu lama tak bertemu dan berkumpul dengan keluarga, belum lagi kelelahan tak hanya secara fisik tapi juga mental.
"Kami dari komisi IV menekankan, ada atau tidak (insentif) dari Pemerintah Pusat, APBD kita harus memberikan penghargaan kepada nakes kita yang berada di garis depan penanggulangan Covid-19," ujarnya.
• Terima Insentif Dobel, Ratusan Nakes di Kalsel Diminta Kembalikan Insentif dari APBD
Pihaknya kata Luthfi berencana segera menggelar rapat menghadirkan BPK RI, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat, Dinas Kesehatan, Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Kalsel dan Manajemen Rumah Sakit milik Pemprov Kalsel untuk membahas persoalan tersebut.
"Kami akan memastikan nakes harus mendapat penghargaan apapun bentuknya. Apakah itu uang lelah, insentif atau apapun itu masalah nomenklatur. Masa kita tidak boleh memberikan apresiasi kepada nakes kita pejuang kesehatan, rasa rasanya tidak mungkin. Itu secara prinsip yang kami pegang," tegas Luthfi. (Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)
