Penanganan Covid 19

Dalam Operasi Yustisi di Jalan Ratu Zalecha Banjarmasin, Petugas Keluarkan 77 Teguran

Petugas Samapta bersama Sat Pol PP bergerak menertiban pedagang di Jalan Ratu Zalecha , Kecamatan Banjarmasin Timur.

Penulis: Irfani Rahman | Editor: Hari Widodo
petugas Samapta bersama Sat Pol PP gerak di Jalan Ratu Zalecha ,
Selasa (13/10/2020) petugas Samapta bersama Sat Pol PP gerak di Jalan Ratu Zalecha , Kecamatan Banjarmasin Timur. 

Editor : Hari Widodo

BANJARMASINPOST.CO.ID,BANJARMASIN - Operasi Yustisi terus dilakukan oleh apaat Direktorat Samapta Polda Kalimantan Selatan. Hampir setiap hari petugas melaksanakan giat di berbagai tempat berbeda,

Seperti Selasa (13/10/2020) petugas Samapta bersama Sat Pol PP gerak di Jalan Ratu Zalecha , Kecamatan Banjarmasin Timur. Dalam operasi ini petugas menemukan warga masyarakat yang masih tak mengenakan masker.

Oleh petugas warga tersebut langsung di data dan diberi peringatan oleh petugas, Tak hanya melakukan razia stationer di Jalan Ratu Zalecha petugas juga berkeling di semua kecamatan di Banjarmasin.

Direktur Samapta Kombes Pol Pepen Supena melalui Kasubdit Gasum AKBP Pol Joko Sumantri, Selasa (12/10/2020) sore membenarkan Operasi Yustisi yabg masih dilakujan petugas gabungan.

Baca juga: Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Pasar Tanjung, Petugas Masih Temukan Warga Tak Bermasker

"Petugas juga lakukan razia mobile di lokasi Kecamatan Banjarmasin Barat , Kecamatan Banjarmasin Selatan , Kecamatan Banjarmasin Utara, Kecamatan Banjarmasin Tengah , dan Kecamatan Banjarmasin Timur," jelasnya.

Dalam operasi ini pihaknya memberikan teguran lisan kepada sebanyak 53 pelanggar , dan jumlah teguran tertulis sebanyak 24 pelanggar atau total 77 teguran. (banjarmasinpost.co.id/irfani rahman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved