Penanganan Covid 19
Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Pasar Tanjung, Petugas Masih Temukan Warga Tak Bermasker
Operasi yustisi protokol kesehatan dilakukan tim gabungan di Pasar Tanjung, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, Selasa (13/10/2020).
Penulis: Dony Usman | Editor: M.Risman Noor
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Operasi yustisi protokol kesehatan dilakukan tim gabungan di Pasar Tanjung, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, Selasa (13/10/2020).
Tim gabungan terdiri dari Regu UKL V sub 2 Polres Tabalong dan juga personil Satpol PP Kabupaten Tabalong.
Dalam penegakan Perbup No 26 tahun 2020 ini kembali petugas masih menemukan warga yang tak bermasker.
Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori melalui Kasubaghumas AKP H Ibnu Subroto, membenarkan, adanya operasi yustisi di Pasar Tanjung.
"Ini untuk melaksanakan penegakan disiplin terhadap masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan covid 19," katanya.
Dimana dalam operasi kali ini petugas memberikan sanksi lisan dan perintah kembali atau tidak melanjutkan perjalanan.
Baca juga: Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin Sebut Ada 10 Warga Positif Covid-19
Baca juga: Percepat Transisi ke Zona Hijau Covid-19, Tim Pakar ULM Sarankan Formula (3T+3M)-3KMo
Untuk teguran secara lisan sebanyak 15 kali dan perintah untuk kembali atau tidak melanjutkan perjalanan sebanyak 5 kali. (banjarmasinpost.co.id/donyusman)
Catatan redaksi:
Bersama-kita lawan virus Corona. Banjarmasinpost.co.id mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).
