Kriminalitas Banjarmasin

Petugas Polda Kalsel Tangkap Peretas Aplikasi, Jutaan Rupiah Pulsa Korban Raib

Pelaku peretas akun DigiPos hingga uang puluhan juta rupiah milik korban raib, ditangkap petugas Polda Kalsel di Cilacap Jawa Tengah.

Penulis: Irfani Rahman | Editor: Alpri Widianjono
Shutterstock
Ilustrasi 

Editor: Alpri Widianjono

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Jajaran Siber Subdit V Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan, diback up Resmob Polres Cilacap Jawa Tengah, melakukan penangkapan terhadap AZ.

Tersangka pelaku ini ditangkap petugas karena diduga meretas akun milik seorang korban, sehingga saldo pada aplikasi android DigiPos miliknya raib sebanyak puluhan juta rupiah. 

Saldo itu diduga dipindahkan oleh tersangka pelaku AZ ke berbagai nomor ponsel lainnya.

Info didapat, kasus dugaan tindak pidana hacking aplikasi DigiPos ini terjadi pada 5 Agustus lalu dan dilaporkan sekitar akhir September lalu.

Pelapor waktu itu berada di satu konter pulsa di Jalan A Yani Km1, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanahlaut, Kalsel.

Baca juga: Mako Polda Kalsel Akan Pindah ke Kota Banjarbaru, Polresta Banjarmasin Geser Tempati Polda Kalsel

Baca juga: BREAKING NEWS : Polda Kalsel Bongkar Peredaran Kartu Perdana Sudah Teregistrasi, 2 Orang Diamankan

Baca juga: Seluruh Kapolsek di Polres Tanbu Dimutasi Jelang Pilkada 2020, Polda Kalsel Sebut Penyegaran

Baca juga: Akun Instagramnya Lenyap, Selebgram Banua Langsung Buat Dua Akun Baru

Waktu itu korban memeriksa saldo pada aplikasi android DigiPos. Betapa terkejutnya, saldo pulsa yang awalnya Rp 180 juta telah berkurang jauh menjadi Rp 123 juta.

Bingung tak pernah melakukan transaksi, akhirnya korban melapor ke polisi.

Hasil penyelidikan petugas Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kalsel, terdeteksi ada 57 transaksi pengiriman pulsa ke 57 nomor ponsel yang berbeda.

Sampai akhirnya, tersangka pelakunya diduga berada di wilayah Cilacap Jawa Tengah.

Dan saat Selasa (29/9/2020), petugas Unit Siber yang diback up Resmob Polres Cilacap berhasil mengamankan pelaku AZ.

Selain itu, petugas juga mengamankan 2 set perangkat komputer, 2 ponsel, 1 modem, 1 slip bank dan uang tunai Rp 66 juta.

Kepala Bidang Humas Polda Kalsel, Kombes M Rifai, ketika dikonfirmasi Selasa (13/10/2020), membenarkan hal itu. "Iya, benar, nanti digelar," ujarnya singkat.

(Banjarmasinpost.co.id/Irfani)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved