Berita Batola

Melalalui Program 'Lensa Batola', BPN Sosialisasikan Pembuatan Sertifikat Tanah

Sebuah TV dengan tayangan berupa sosialisasi pentingnya memiliki sertifikat tanah dipasang di Kawasan Pasar Pal 6, Kecamatan Tamban, Batola

Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/muhammad Tabri
Pemasangan Fasilitas Informasi Lensa Batola, oleh BPN Batola. 

Editor : Hari Widodo

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - Sebuah TV dengan tayangan berupa sosialisasi pentingnya memiliki sertifikat tanah dipasang di Kawasan Pasar Pal 6, Kecamatan Tamban, Kabupaten Barito Kuala. Minggu (18/10/2020).

Upaya ini dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Batola guna menarik minat masyarakat untuk mendaftar, serta memiliki sertifikat kepemilikan tanah dengan jelas, baik secara administrasi maupun hukum.

Program ini dinamakan dengan nama 'Lensa Batola' yakni sosialisasi dengan cara lebih inovatif melalui pesan audio visual. Tentunya dengan cepat, tepat dan akurat kepada masyarakat.

Upaya sosialisasi dengan cara yang tergolong baru ini diharapkan mudah dipahami dan mampu meningkatkan kepedulian masyarakat.

Baca juga: BPN Kabupaten Balangan Targetkan 75.000 Sertifikat Tanah dalam Program PTSL

Baca juga: Kemenag Kapuas Serahkan 62 Sertifikat Tanah Wakaf Kepada Nazhir di 9 Kecamatan Kabupaten Kapuas

"Kita berharap, melalui tayangan video ini, masyarakat akan lebih paham dan mengerti pentingnya memegang sertipikat tanah, karena ada banyak manfaat yang bisa diambil itu," Ungkap Kepala Kantor Pertanahan Batola, Ahmad Suhaimi.

Ia pun menambahkan, penempatan fasilitas berbagi informasi yang dipilih pun juga terbilang strategis.

Karena selain kawasan sentral berkumpulnya warga sekitar, tepat di kawasan ini juga digelar pasar rakyat sekali dalam seminggu. Sehingga pesan yang disampaikan lebih banyak diketahui masyarakat.

Sosialisasi yang digelar terbuka ini juga dihadiri sejumlah masyarakat, mereka antusias mendengar penjelasan dan mengerti maksud dari tujuan pentingnya memiliki sertifikat tanah.

Baca juga: Tujuh Ratus Buah Sertifikat Tanah Wakaf Diselesaikan, Ini Harapan Kepala Kemenag Kapuas

Seperti yang di ungkapkan Sujinal, Kades Purwosari Baru, pembuatan sertifikat ini penting, di antaranya menghindari sengketa, kepemilikan tanah jelas secara hukum dan administrasi hingga bisa digunakan untuk kemanfaatan lainnya.

"Kami berterima kasih atas pelayanannya ke desa dalam pembuatan sertifikat tanah secara nasional ini, yang jelas program ini lebih memudahkan masyarakat dalam mengurusnya," Terang Sujinal. (Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Tabri)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved