Pilkada Kalteng 2020

Pilkada Kalteng 2020, KPU Kapuas Tetapkan Jumlah Pemilih 258.524 Orang

Pihak KPU Kabupaten Kapuas menetapkan DPT sebanyak 258.524 orang untuk keperluan Pilkada Kalteng 2020.

Penulis: Fadly Setia Rahman | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/FADLY SETIA RAHMAN
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan DPT yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. 

Editor: Alpri Widianjono

BANJARMASINPOST.CO.ID, KUALAKAPUAS - Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Kapuas untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Kalimantan Tengah (Kalteng) telah ditetapkan, jumlahnya 258.524 orang.

Penetapan itu melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan DPT yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas.

"Ya, telah kami laksanakan rapat pleno rekapitulasi DPSHP dan penetapan DPT pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2020 dan sudah ditetapkan untuk DPT Kapuas sejumlah 258.524 pemilih," kata Ketua Ketua KPU Kapuas Jamilah Maisura, diwawancarai Banjarmasinpost.co.id.

Jumlah tersebut dengan rincian 132.685 pemilih laki-laki dan 125.839 pemilih perempuan yang tersebar di 17 kecamatan, 231 kelurahan/desa pada 1.001 TPS.

Baca juga: Pasukan Dalmas Polda Kalteng Digembleng Latihan Pengamanan Pilkada Kalteng

Baca juga: Jelang Pilkada Kalteng, ini Imbauan Ketua MUI Kabupaten Kapuas

"Setelah ditetapkan, berita acara dan keputusan penetapannya langsung kami serahkan kepada Tim Paslon 01 dan 02 di Kapuas, Bawaslu Kapuas dan Disdukcapil," ujarnya.

Penetapan itu, lanjutnya, sudah final karena sebelumnya DPS dan DPSHP Perbaikan juga telah dilakukan. Berjenjang pleno nya mulai dari tingkat PPS dan PPK.

Diakui Jamilah, pada pleno penetapan DPT, sempat alot dan pihaknya banyak menerima masukan dari Bawaslu Kapuas maupun Tim Paslon 01 dan 02 di Pilgub Kalteng 2020 ini.

"Sebelum melaksanakan pleno penetapan, kami juga telah mengundang Bawaslu, Disdukcapil dan tim paslon dalam rakor pencermatan DPSHP untuk bersama-sama melakukan pencermatan," jelasnya.

Baca juga: Ketua DPRD Kapuas Minta ASN Jaga Netralitas dalam Pilkada Kalteng 2020

Baca juga: Jelang Pilkada Kalteng 2020, ini Imbauan Ketua FKUB Kapuas Kalteng

Ketua KPU pun membeberkan terkait tahapan selanjutnya di Pilkada Kalteng 2020. "Karena DPT sudah ditetapkan, maka finalisasi DPT ini sebagai tolak ukur angka pencetakan surat suara sesuai dengan pemilih yang akan diadakan dalam Pilgub Kalteng mendatang," pungkasnya.

Rapat pleno tersebut dihadiri jajaran Komisioner KPU Kapuas, Bawaslu, Tim Kampanye/LO pasangan calon nomor urut 1 dan nomor urut 2, Disdukcapil, perwakilan PPK dari 17 kecamatan, Forkopimda, Satgas Covid-19, serta dihadiri dari Bawaslu Kalteng.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kapuas, Iswahyudi Wibowo yang juga diwawancarai usai rapat pleno penetapan DPT, mengatakan pihaknya telah memberikan catatan-catatan untuk jadi perhatian KPU Kapuas berkaitan dengan DPT yang sudah ditetapkan.

"Kami ada temuan 363 jumlah pemilih yang kami pertanyakan apakah masuk atau tidak, namun saat pleno, tidak bisa dicek satu satu karena menurut KPU akan perlu waktu lama," kata Iswahyudi.

Baca juga: Lakoni Judi Kupon Putih, Warga Selat Hilir Kapuas Kalteng Diamankan Polisi

Baca juga: VIDEO Sikap Komisi I DPRD Kapuas Soal Pembangunan Kantor KPU yang Baru

Jumlah 363 itu, lanjutnya, hasil kerja jajaran Bawaslu di tingkat bawah, guna menjaga hak pilih warga.

"Setelah pleno kami minta salinannya, memastikan masuk atau tidak, by name by address. Akan kami pastikan, kalau sudah masuk semua, ya berarti beres," ujarnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved