Berita Banjarmasin
Besok BEM Se-Kalsel Kembali Turun ke Jalan, Tuntut Pembatalan Omnibus Law UU Cipta Kerja
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Kalsel akan kembali menggelar aksi turun ke jalan menuntut Presiden Jokowi membatalkan Omnibus Law
Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Tuntutan agar Presiden RI Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membatalkan Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja hingga kini belum dipenuhi.
Terkait itulah, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Kalsel akan kembali menggelar aksi turun ke jalan, Selasa (20/10/2020).
Hal ini dibenarkan Koordinator Wilayah (Korwil) BEM Se-Kalsel, Ahdiat Zairullah.
Namun pada aksi unjuk rasa turun ke jalan tersebut, mereka kata Ahdiat tidak akan secara spesifik menyasar Gedung Kantor DPRD Provinsi Kalsel.
Baca juga: Diduga Akan Menyelinap ke Barisan Demonstran Omnibus Law, 374 Massa di Banjarmasin Diamankan Petugas
Baca juga: Sebar Berita Hoax Soal Demo Omnibus Law di Banjarmasin, Oknum ASN di Banjarbaru Diamankan Polisi
Baca juga: VIDEO Suasana Demo Omnibus Law di Banjarmasin, Mahasiswa Mulai Orasi
Melainkan akan digelar mimbar terbuka untuk menyuarakan penolakan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja berlokasi di Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Kalsel.
"Aksinya mimbar bebas di Jalan Lambung Mangkurat. Narasi penolakan tetap sama," kata Ahdiat dikonfirmasi Banjarmasinpost.co.id, Senin (19/10/2020).
Lokasi tersebut yang tak jauh dari kawasan Gedung Kantor DPRD Provinsi Kalsel juga menjadi lokasi digelarnya aksi oleh BEM se-Kalsel pada Kamis (15/10/3020).
Dimana mereka juga menggelar mimbar terbuka yang mempersilahkan para orator dari berbagai perguruan tinggi di Kalsel menyuarakan penolakan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Pada aksi tersebut, kurang lebih ada dari seribu peserta aksi yang merupakan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kalsel yang juga tergabung di bawah bendera BEM se-Kalsel terlibat.
Dikawal ketat pasukan pengamanan gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP, massa menggelar aksi lebih dari 9 jam hingga dini hari Jumat (16/10/2020) sebelum akhirnya dapat dibujuk untuk membubarkan diri.
Masih menurut Ahdiat, pada aksi yang akan digelar Selasa (20/10/2020) pihaknya tidak menargetkan berapa jumlah massa yang akan terlibat dalam aksi tersebut.
Baca juga: Tak Puas, Mahasiswa Kembali Datangi DPRD Tanahbumbu Tolak Omnibus Law
"Kami tidak menentukan jumlah pasti massa, sementara diakomodir kawan-kawan dari masing-masing perguruan tinggi," terangnya.
Jika aksi benar akan digelar seperti sebelumnya, tentu dipastikan akan kembali dilakukan rekayasa arus lalu lintas di kawasan Jalan Lambung Mangkurat. (Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)
