Berita Kotabaru
Kementerian Perhubungan Coret Anggaran Pemeliharaan Dermaga Feri di Kotabaru, Terungkap Penyebabnya
Penganuliran anggaran Rp 5 miliar, gara-garanya Pemerintah Kabupaten Kotabaru tidak mempunyai kajian.
Penulis: Herliansyah | Editor: Eka Dinayanti
Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Anggaran untuk pemeliharaan dua buah dermaga feri yaitu Teluk Gosong dan Pulau Sebuku, Kotabaru sempat dianggarkan Kementerian Perhubungan akhirnya dicoret.
Penganuliran anggaran Rp 5 miliar, gara-garanya Pemerintah Kabupaten Kotabaru tidak mempunyai kajian.
Terungkapnya penganuliran anggaran pemeliharaan untuk dua dermaga feri, setelah Komisi II DPRD melakukan kunjungan ke Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XV Kalimantan Selatan beberapa hari lalu.
Hal itu dikemukakan Ketua Komisi II Jerry Lumenta kepada banjarmasinpost.co.id, Senin (19/10/2020).
Baca juga: BESOK Hari Osteoporosis Sedunia : Sadarlah Tulang Keropos Sulit Balik Lagi, Begini Cara Menjaganya
Baca juga: Pencairan BLT Gaji Gelombang Kedua, Menaker: Untuk November Desember Ditransfer Sebelum November
Baca juga: OTAK Mirip Kalkulator, Bocah 7 Tahun Ini Bisa Hitung Perkalian Angka Miliaran, 1.000.150 X 550 ?
Jerry mengiyakan, Kementerian Perhubungan menganggarkan di APBN tahun 2020 namun tidak terserap.
Sementara sudah masuk tahap APBN Perubahan (APBN-P), sehingga anggaran pemiliharaan yang sebelumnya masuk di APBN tahun 2020 dihilangkan.
Ihwalnya, lantaran tidak ada kajian sebagai syarat menyerap anggaran Rp 5 miliar.
"Jadi benar saja yang disampaikan Kadishub, ada anggaran Rp 5 miliar. Tapi sudah dicoret. Jadi walau pun kemarin dianggarkan Rp 50 juta, untuk melakukan kajian sudah tidak bisa terkejar," jelas Jerry.
Seharusnya sambung Jerry, waktu anggaran Rp 5 miliar tersedia di APBN murni, Pemerintah Daerah melalui Dishub sudah membuat kajian.
Untuk bisa menyerap anggaran Rp 5 miliar disediakan Kementerian Perhubungan, BPTD sempat mengambil kebijakan dengan membuat kajian secara pribadi melalui kontraktor yang sebelumnya mengerjakan pembangunan dua dermaga tersebut.
"Diajukan ke Kementerian, kajiannga ditolak karena tidak berbadan hukum. Tidak ada CV dan konsultannya. Ketika ditolak, anggaran Rp 5 tadi dihapus," beber Jerry.
Kendati demikian, lanjut Jerry, kabar baiknya, pemerintah pusat sudah memproses hibah dua dermaga itu ke Kabupaten.
"Tahun 2021 nanti sudah dihabahkan ke kabupaten. Ya, pemeliharaannya bsrarti APBD Kabupaten," pungkasnya.
Sementara Kepala Dinas Perhubungan Kotabaru Sugianoor sangat menyayangkan, tidak bisa terserapnya anggaran untuk pemeliharaan dua dermaga feri yang sudah disediakan Kementerian.
Padahal untuk bisa menyerap anggaran disediakan Kementerian, intinya Pemerintah Daerah hanya menyiapkan anggaran di APBD untuk melakukan kajian.
"Andainya kemarin disetujui dan ada anggaran Rp 50 juta, bisa kita langsung kerjakan. Kajian kan sudah, cuma tidak boleh karena kajian dibuat teman-teman BPTD. Yang harus membuat konsultan yang ada di Kotabaru atas usulan Dishub. Yang salah sebenarnya Komisi II, karena tidak menyetujui anggaran membuat kajian. Komisi II dan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) tidak serius," beber Sugianoor.
"Kunjungan ke BPTD menghabiskan ratusan juga apa hasilnya. Harusnya perjalanan dinas itu kalau dikasihkan untuk kajian kan selesai. Makanya dipercaya, dinas teknis diberi kepercayaan," pungkas Sugian.
BANJARMASINPOST.CO.ID/Helriansyah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/20201019helriansyah-pelabuhan-feri-penyeberangan-teluk-gosong-kecamatan-pu.jpg)