Breaking News

Berita Banjar

VIDEO Program Rehab Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Banjar Ditiadakan

Progam rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni (Rutilahu) Pemkab Banjar pada 2020 ini ditiadakan.

Penulis: Milna Sari | Editor: Syaiful Akhyar

Editor: Syaiful Akhyar

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Progam rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni (Rutilahu) Pemkab Banjar pada 2020 ini ditiadakan.

Hal itu usai dilakukan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Banjar.

Kabid Fakir Miskin Dinsos Kabupaten Banjar, Hj Martasiah, mengatakan program rehabilitasi sosial rutilahu digeser untuk penanganan Covid-19.

Akibatnya tak ada penerimaan manfaat program ini di 2020 ini.

Baca juga: Dishub Banjarmasin Bangun Selter Air di Kawasan Sungai Lulut Banjarmasin, Begini Tanggapan Warga

Baca juga: Pilkada Kotabaru 2020 : Bawaslu Hentikan Perkara Calon Bupati Sayed Jafar

Baca juga: VIDEO Mantan Buruh di Banjarmasin Ini Lega, MA Putuskan Bebas dari Dakwaan Kasus Sabu

"Program ini yang bersumber dari APBD Kabupaten Banjar tahun ini tidak ada, bahkan yang dari Kementerian Sosial juga tidak ada karena digeser untuk penanganan Covid-19," jelasnya Senin (19/10/2020).

Padahal rencananya program rehabilitasi sosial dari APBD akan digelontorkan untuk 30 buah rutilahu.

Satu unit rumah yang menerima manfaat rehabilitasi sosial rutilahu bakal menerima anggaran rehabilitasi sebanyak Rp 15 juta dengan pengerjaan swadaya.

"Yang berminat banyak, karena kita ada Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) jadi warga yang ingin mengusul bisa minta bimbingannya. Tapi kita sudah menyampaikan tahun ini tidak ada program rehabilitasi sosial rutilahu," jelas Marta.

Meski demikian, Kabupaten Banjar ada mendapatkan bantuan rehabilitasi sosial rutilahu dari Pemprov Kalsel sebanyak lima buah rumah.

Lima buah rumah tersebut tersebar di Kecamatan Aluh-aluh, Gambut, dan Martapura Timur dengan anggaran Rp 25 juta.

Pihaknya kini ujarnya juga sudah mengusul untuk 2021 dimana usulan rehabilitasi sosial rutilahu dari APBD sebanyak 45 unit.

Namun dengan adanya rasionalisasi menurut Marta jumlah yang disetujui dipastikan akan berkurang.

Sedangkan usulan untuk Kementerian Sosial sebanyak lebih dari 200 unit.

"Ini juga belum dipastikan apakah ada dan bisa tapi besar harapan kita tahun ini bantuan dari Kementerian bisa banyak," ujarnya.

Sementara usulan ke Pemprov Kalsel sebanyak 10 unit rutilahu.

Mendapatkan bantuan rehabilitasi sosial rutilahu terang Marta cukup banyak berkas yang dilengkapi mulai dari proposal, surat keterangan miskin, hingga kepemilikan tanah dan lain-lain.

Selain itu juga harus terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial.

(banjarmasinpost.co.id/Milna Sari)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved