Pilkada Kalsel 2020
Bawaslu Temukan Pelanggaran Protokol Kesehatan Kampanye Pilbup Banjar, Ini Tanggapan Tim Paslon
Bawaslu Banjar telah sampaikan saran perbaikan kampanye secara lisan sebanyak 48 kali kepada tiga paslon Pilbup Banjar yang langgar protokol kesehatan
Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Syaiful Akhyar
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Bawaslu Kabupaten Banjar telah menyampaikan saran perbaikan pelaksanaan kampanye secara lisan sebanyak 48 kali kepada tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banjar yang telah melanggar protokol kesehatan dalam aksi kampanye tatap muka.
Lantaran adanya pelanggaran protokol kesehatan dari ketiga paslon bupati dan wakil bupati banjar tersebut hal inipun diakui oleh Khairil Anwar, ketua tim pemenangan Paslon Nomor urut tiga H Rusli dan Guru Fadhlan.
Ia mengatakan bahwa teguran dari Bawaslu ke depan akan kita tindaklanjuti di kampanye-kampanye selanjutnya.
"Bagi kami, ini adalah suatu bentuk perhatian Bawaslu kepada para Paslon untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan di kampanye-kampanye selanjutnya," ungkapnya saat dihubungi Banjarmasinpost.co.id.
Baca juga: Si Palui : Kapanasan
Baca juga: Opini Publik - Aktor Politik Perlu Berperan Baik
Baca juga: Tajuk - Ingat Tujuan Awal
Terkait rincian pelanggaran, Khairil mengatakan seperti yang dikatakan oleh pihak Bawaslu bahwa paslon nomor urut tiga melanggar protokol kesehatan pada saat kampanye di Kecamatan Paramasan karena masih ada yang tak menjaga jarak.
Kemudian di Beruntung Baru tidak memakai masker dan jaga jarak, dan di Kecamatan Cintapuri Darussalam dengan tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak.
"Intinya ke depan akan kita perbaiki lagi konsep kampanye yang lebih mengutamakan disiplin protokol kesehatan," lanjutnya.
Sedangkan kampanye nomor urut satu yang melanggar protokol kesehatan yakni di Kecamatan Aluh-aluh karena masih ada yang tidak memakai masker dan jaga jarak.
Paslon nomor urut dua melanggar kampanye dengan penerapan protokol kesehatan di Karang intan.
(banjarmasinpost.co.id/Stan)