Penangan Codi 19
Operasi Yustisi di Pasar Masingai Tabalong, Petugas Gabungan Tak Dapati Pelanggar Protokol Kesehatan
Operasi yustisi di Pasar Masingai Tabalong berakhir nihil. Petugas gabungan tidak menemukan pelanggar Protokol kesehatan
Penulis: Dony Usman | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG-Kedispilinan masyarakat di Pasar Mingguan Desa Masingai II Kecamatan Upau, Tabalong, ternyata cukup tinggi.
Ini terbukti saat petugas gabungan unsur tiga pilar kecamatan Upau melakukan operasi yustisi protokol kesehatan di pasar mingguan itu, Selasa (20/10/2020).
Dari penelusuran yang dilakukan, petugas gabungan dipimpin Kapolsek Upau, Iptu M Efendy, tidak menemukan adanya warga yang lakukan pelanggaran.
Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori melalui Kasubaghumas AKP H Ibnu Subroto, membenarkan kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan di Pasar Mingguan Desa Masingai II Kecamatan Upau.
Baca juga: Giat Perwali Nomor 68 Tahun 2020 Berakhir, Warga Banjarmasin Diminta Disiplin Protokol Kesehatan
Baca juga: Wisata Air Hitam Dermaga Kerang Bangkirai Palangkaraya Kembali Buka, Protokol Kesehatan Diperketat
Baca juga: Mayoritas Pengunjung Pasar Kemakmuran Kotabaru Sadar Taat Protokol Kesehatan
"Kegiatan dilakukan tiga unsur kecamatan Upau," katanya.
Dari kegiatan ini tidak ada sanksi yang diberikan karena tidak ditemukan adanya warga yang tidak disiplin, terutama dalam penggunaan masker.
Diharapkannya kondisi seperti ini bisa terus dijaga dan tingkatkan agar upaya memutus mata rantai Covid 19 bisa maksimal. (banjarmasinpost.co.id/dony usman)
