Berita Banjarmasin
Giat Perwali Nomor 68 Tahun 2020 Berakhir, Warga Banjarmasin Diminta Disiplin Protokol Kesehatan
Giat penegakan disiplin Perwali Nomor 68 Tahun 2020 berakhir, warga Banjarmasin diminta disiplin penerapan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Giat penegakan disiplin (gaklin) Perwali Nomor 68 Tahun 2020 terkait penerapan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 di Banjarmasin, ternyata berakhir pada Kamis (15/10/2020) lalu.
Pemko Banjarmasin pun akan melakukan evaluasi terkait apakah giat tersebut tetap akan dilanjutkan atau sebaliknya.
"Iya, berakhir kemarin pada 15 Oktober 2020. Nanti akan dievaluasi apakah dilanjutkan atau sudah cukup saja," ujar PLT Kasatpol PP Banjarmasin, Fahruraji kepada banjarmasinpost.co.id, Selasa (20/10/2020) siang.
Meskipun giat gaklin ini sudah berakhir sejak sepekan yang lalu, namun Fahruraji menegaskan bahwa Perwali Nomor 68 Tahun 2020 ini masih berlaku.
Baca juga: Berakhir 15 Oktober 2020, Perpanjangan Perwali Banjarmasin Nomor 68 Tahun 2020 Bisa Jadi Opsi
Baca juga: Efektif Tekan Kasus Covid-19 di Banjarmasin, Penerapan Perwali Nomor 68 Tahun 2020 Diperpanjang
Baca juga: Perwali Nomor 68/2020 Diwacanakan Jadi Perda, Kadinkes Banjarmasin : Agar Warga Lebih Disiplin
Bahkan lanjutnya pihaknya akan terus memantau kedisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan ini.
"Kami akan terus memonitor dan juga patroli. Tetap kita kedepankan protokol kesehatan, kalau ada yang melanggar tetap kita tegur. Dan kita himbau masyarakat untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan," katanya.
Disinggung mengenai tingkat kesadaran masyarakat akan protokol kesehatan termasuk menggunakan masker, Fahruraji pun mengatakan terus meningkat.
Baca juga: Polresta Banjarmasin Gelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan Penegakan Perwali 68/2020
"Alhamdulillah tingkat kedisiplinan masyarakat cukup tinggi. Dan tujuan adanya perwali ini juga sebenarnya mengajak masyarakat bahwa pandemi Covid-19 ini tidak bisa diselesaikan oleh pemerintah saja, tapi harus didukung masyarakat," pungkasnya.(banjarmasinpost.co.id/frans rumbon)
