Berita Banjarmasin

Giat Perwali Nomor 68 Tahun 2020 Berakhir, Warga Banjarmasin Diminta Disiplin Protokol Kesehatan

Giat penegakan disiplin Perwali Nomor 68 Tahun 2020 berakhir, warga Banjarmasin diminta disiplin penerapan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19

Penulis: Frans Rumbon | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/frans
Razia masker terkait penegakan Perwali Banjarmasin Nomor 68 tahun 2020. 

Editor : Hari Widodo

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Giat penegakan disiplin (gaklin) Perwali Nomor 68 Tahun 2020 terkait penerapan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 di Banjarmasin, ternyata berakhir pada Kamis (15/10/2020) lalu.

Pemko Banjarmasin pun akan melakukan evaluasi terkait apakah giat tersebut tetap akan dilanjutkan atau sebaliknya.

"Iya, berakhir kemarin pada 15 Oktober 2020. Nanti akan dievaluasi apakah dilanjutkan atau sudah cukup saja," ujar PLT Kasatpol PP Banjarmasin, Fahruraji kepada banjarmasinpost.co.id, Selasa (20/10/2020) siang.

Meskipun giat gaklin ini sudah berakhir sejak sepekan yang lalu, namun Fahruraji menegaskan bahwa Perwali Nomor 68 Tahun 2020 ini masih berlaku.

Baca juga: Berakhir 15 Oktober 2020, Perpanjangan Perwali Banjarmasin Nomor 68 Tahun 2020 Bisa Jadi Opsi

Baca juga: Efektif Tekan Kasus Covid-19 di Banjarmasin, Penerapan Perwali Nomor 68 Tahun 2020 Diperpanjang

Baca juga: Perwali Nomor 68/2020 Diwacanakan Jadi Perda, Kadinkes Banjarmasin : Agar Warga Lebih Disiplin

Bahkan lanjutnya pihaknya akan terus memantau kedisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan ini.

"Kami akan terus memonitor dan juga patroli. Tetap kita kedepankan protokol kesehatan, kalau ada yang melanggar tetap kita tegur. Dan kita himbau masyarakat untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan," katanya.

Disinggung mengenai tingkat kesadaran masyarakat akan protokol kesehatan termasuk menggunakan masker, Fahruraji pun mengatakan terus meningkat.

Baca juga: Polresta Banjarmasin Gelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan Penegakan Perwali 68/2020

"Alhamdulillah tingkat kedisiplinan masyarakat cukup tinggi. Dan tujuan adanya perwali ini juga sebenarnya mengajak masyarakat bahwa pandemi Covid-19 ini tidak bisa diselesaikan oleh pemerintah saja, tapi harus didukung masyarakat," pungkasnya.(banjarmasinpost.co.id/frans rumbon)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved