Penanganan Covid 19
Operasi Yustisi, Puluhan Warga Balangan Kena Sanksi Sosial
Operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di Kabupaten Balangan setiap hari dilakukan. Kali ini, lokasi giat bertempat di Jalan A Yani, Rica.
Penulis: Isti Rohayanti | Editor: M.Risman Noor
BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di Kabupaten Balangan setiap hari dilakukan. Kali ini, lokasi giat bertempat di Jalan A Yani, Rica, Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan, Kalsel, Kamis (22/10/2020).
Dalam giat tersebut, puluhan warga kedapatan tidak mengenakan masker. Mereka dianggap tidak taat atau melanggar protokol kesehatan sebagaimana Perbub Nomor 58 Tahun 2020 Kabupaten Balangan tentang protokol kesehatan.
"Ada puluhan warga yang kedapatan tidak mengenakan masker. Secara otomatis, mereka juga dikenakan sanksi yang berlaku," ucap Kapolsek Paringin, Ipda Eko Budi Mulyono.
Jelasnya, sanksi yang dikenakan yakni sanksi sosial. Ada berupa push up, melafalkan pancasila, dan membersihkan fasilitas publik. Serta ada pula yang kena teguran karena membawa masker namun tidak menggunakannya.
Alasan pelanggaran didominasi dalih lupa menggunakan masker. Lantas, selain peneguran dan perjanjian untuk tidak mengulang kesalahan serupa, sanski sosial lainnya juga diberikan.
Penegakan yustisi tersebut merupakan kerjasama dari Satpol PP Balangan, beserta Polsek Paringin dan Koramil Paringin. Secara bergantian, lokasi giat selalu berubah.
Pada penerapan protokol kesehatan ini pula, Kapolsek Paringin mengimbau agar masyarakat taat terhadap protokol kesehatan. Hal itu sebagai upaya pencegahan dan penanganan untuk memutus mata rantai Covid 19 di Balangan.
Terlebih belakangan ucap Ipda Eko, masyarakat Paringin khususnya sudah mulai taat. Terutama pada warung makan, cafe dan pasar atau tempat yang memicu kerumunan. (Banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti)
Catatan Redaksi:
Bersama-kita lawan virus corona. Banjarmasinpost.co.id mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/yustisi-9654.jpg)