Berita Kabupaten Banjar
Pejabat Kemenkumham RI Periksa Lapas Narkotika Karang Intan Kalsel
Pejabat dari Kemenkumham RI lihat perkebunan, perikanan, peternakan, pembuatan mebel dan sasirangan di Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Kalsel
Penulis: Milna Sari | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi (Dir Binapi Lakerpro) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DitjenPAS) Kementerian Hukum dan HAM RI, Hendra Eka Putra, menyambangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Rabu (21/10/2020).
Dia memeriksa pembinaan yang sedang berlangsung di Lapas Karang Intan, yakni perkebunan, perikanan, peternakan, pembuatan mebel dan sasirangan.
Hendra berharap agar ke depannya Lapas Karang Intan dapat menjadi Lapas Produktif. Ini sesuai dengan program revitalisasi pemasyarakatan bahwa Lapas Karang Intan sebagai Lapas Medium yang aktif menjalankan program pembinaan produksi.
"Lapas ini saya harap bisa menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan dengan baik, sesuai dengan yang telah menjadi ketetapan, jangan melakukan penyimpangan dalam pelaksanaan tugas," ujarnya.
Pada tahun 2020, Lapas Karang Intan mendapat alokasi sebanyak 25 paket kegiatan pelatihan kemandirian.
Hingga Oktober 2020, 22 paket kegiatan telah terlaksana, dan tiga paket kegiatan sedang berlangsung.
Baca juga: Ikuti Pelatihan Kemandirian Pertanian, Warga Binaan Lapas Karang Intan Dilatih Teknik Hidroponik
Baca juga: Saling Sinergi, Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan Teken Perjanjian Kerja Sama Polres Banjar
Baca juga: Petugas Lapas Karang Intan Banjar Kalsel Dites Urine, ini Hasilnya
Baca juga: Dua Senjata Tajam Disimpan Napi Lapas Karang Intan, Begini Cara Petugas Melakukan Penggeledahan
Baca juga: Pinjamkan Buku ke Lapas Narkotika Karang Intan, Dispersip Kalsel Bawa 6 Unit Pusling
Baca juga: Ditangkap Simpan Sabu di Helm, Akmal Mengaku Mendapatkan dari Lapas Karang Intan Martapura
Dari kegiatan pembinaan kemandirian yang dilakukan, Lapas Karang Intan telah menyetorkan dana kepada kas negara sebanyak Rp 26.314.500 sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2020.
Sugito dalam keterangannya, mengatakan, Lapas Karang Intan bekerja sama dengan pihak ketiga dalam pelaksanaan semua paket kegiatan pelatihan kemandirian, baik instansi pemerintah maupun perorangan yang membidangi.
"Kita bekerja sama dengan pihak ketiga dalam pelaksanaan kegiatan, diantaranya Balai Latihan Kerja Kalsel, Balai Perikanan Budidaya Air Tawar, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Banjar, perajin sasirangan dan lain-lain, sejauh ini instruktur merasa nyaman memberikan pelatihan bagi warga binaan, karena warga binaan memiliki antusias yang tinggi dengan pelatihan yang mereka jalani, sebagai bekal kehidupan di luar Lapas nanti," tuturnya.
Lebih lanjut orang nomor satu di Lapas Karang Intan ini menambahkan bahwa pada tahun 2021 nanti, mendapatkan 10 paket kegiatan.
Dan, akan lebih memanfaatkan lahan yang ada di dalam Lapas, yang saat ini masih belum maksimal pemanfaatannya agar lebih produktif dan bermanfaat bagi semua.
"Tahun depan (2021) kami mendapatkan 10 paket kegiatan pelatihan, dan Kita akan memanfaatkan lahan yang ada di dalam Lapas, untuk dikelola agar menjadi lahan yang produktif, Kita maksimalkan kegiatan warga binaan di dalam Lapas," pungkas Gito.
(Banjarmasinpost.co.id/Milna Sari)