Kriminalitas HST

Polres HST Bongkar 77 Kasus Narkotika Sepanjang 2020, Ini Jumlah Barang Buktinya

Dari Januari hingga 22 Oktober 2020 saja sudah ada 77 kasus narkotika dengan 98 tersangka yang terungkap di HST

Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/eka pertiwi
Kasatres Narkoba Polres HST, Iptu Lamris Manurung menunjukan Barbuk sabu. 

Editor : Hari Widodo

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Kasus pereedaran narkotika di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) semakin banyak yang berhasil terungkap.

Dari Januari hingga 22 Oktober 2020 saja sudah ada 77 kasus dengan 98 tersangka.

Tak tanggung-tanggung, barang bukti yang diamankan dari tersangka tak sedikit.

Total barang bukti narkotika yakni 1.426 carnophene, 573 aprazolam, 1.977 seledryl, dan 560 dextro, serta 166,62 gram sabu.

Sementara pada bulan Oktober saja sudah ada enam kasus terungkap dengan barang bukti 13,31 gram sabu. Dengan total delapan tersangka.

Baca juga: Kejaksaan Negeri Kapuas Musnahkan Barang Bukti 55 Perkara, Didominasi Narkotika

Baca juga: Pejabat Kemenkumham RI Periksa Lapas Narkotika Karang Intan Kalsel

Kasat Reserse Narkoba, Iptu Lamris Manurung menegaskan, jika kasus narkotika di HST akan terus diungkap.

Pihaknya juga melakukan penyelidikan terkait peredaran sabu di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

"Pengungkapan narkoba ini tidak mudah. Apalagi, pengedar biasanya tahu ketika diselidiki. Semakin banyak yang ditangkap, bandar juga beralih cara jualnya. Makanya pengungkapan narkoba harus hati-hati," bebernya.

Baca juga: BNNP : Kalteng Jadi Pasar Penjualan Narkotika Untuk 19.000 Warga Terpapar Narkoba

Dari 11 Kecamatan yang ada di Kabupaten Hulu Sungai Tengah menurutnya semua daerah berpotensi sebagai lokasi peredaran narkoba.

Namun, dari hasil pengungkapan terbanyak berada di wilayah Barabai. (Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved