Berita Banjarbaru

BNNP : Kalteng Jadi Pasar Penjualan Narkotika Untuk 19.000 Warga Terpapar Narkoba

Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah belakangan banyak menangkap narkotika jenis sabu yang dikirim pemain dari luar

Penulis: Fathurahman | Editor: Edi Nugroho
banjarmasinpost.co.id / faturahman
Brigjen Pol Edi Swasono. 

Editor: Edi Nugroho

BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah belakangan banyak menangkap narkotika jenis sabu yang dikirim pemain dari luar yang memanfaatkan warga Kalteng untuk memasarkannya di Bumi Tambun Bungai ini.

Jumlah sabu yang ditangkap oleh BNNP juga cukup banyak, yang semuanya merupakan kiriman dari luar Kalteng bahkan juga dari negara tetangga seperti Malaysia dan negara lainnya untuk di pasarkan salah satunya di Kalimantan Tengah.

Dua WBP Di Lapas Banjarbaru Diusulkan Dapat Remisi Bebas, Inilah Syaratnya

Kepala BNNP Kalteng, Brigjen Pol Edi Swasono, Rabu (12/8/2020) mengatakan, Kalteng saat ini menjadi Provinsi untuk pemasaran narkoba terutama jenis sabu, karena diperkirakan pengguna narkoba atau yang terpapar di Kalteng cukup banyak hingga mencapai 19.000 orang.

Jenderal bintang satu ini mengungkapkan, berdasarkan perhitungan mereka jumlah narkoba jenis dabu yang masuk ke Kalteng dalam sebulannya bisa mencapai 6 sampai 7 kilogram, untuk dibagikan kepada belasan ribu penggunanya yang ada di Kalteng.

Piawai Berdagang, ini yang Membuat Warga Daha HSS Harus Kreatif

"Karena pelanggannya di Kalteng banyak dan sifat narkoba adiktif membuat ketagihan, sehingga pemasok dari luar Kalteng, terus memasarkan barang haram tersebut ke Kalteng dengan berbagai cara agar bisa masuk kemudian dipasarkan," ujarnya.

Jenderal Polisi ini, sangat mengharapkan agar warga Kalteng terus bekerjasama dengan pihaknya untuk mengungkap atau menggagalkan pengiriman barang tersebut ketika ingin dipasarkan di Kalimantan Tengah.

"Berikan kami informasi jika ada sanak atau saudara yang jadi pemakai atau pengguna narkoba sehingga diusahakan untuk diobati sehingga petugas juga mudah mengungkap bandar atau pengedarnya," ujarnya. (banjarmasinpost.co.id / faturahman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved